Baca Juga: Hari ke-32 Kampanye, Ganjar Pranowo ke Wonogiri dan Boyolali, Mahfud MD ke Banyuwangi
2. Daftar DTKS secara Online
Selain offline, masyarakat juga bisa mendaftarkan diri di DTKS dengan cara online. Caranya cukup mudah, yaitu melalui aplikasi Cek Bansos yang diunduh di ponsel. Berikut caranya:
- Unduh Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store.
- Lalu, buka Aplikasi Cek Bansos Kemensos dan klik “Buat Akun Baru” untuk registrasi.
- Masukkan data diri sesuai kolom yang diminta, berupa Nomor KK, NIK dan nama lengkap sesuai KK serta KTP. Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto yang tengah memegang KTP.
- Pastikan data diisi dengan benar Kemudian lanjut klik “Buat Akun Baru”.
- Cek email verifikasi dan aktivasi masuk dari Kemensos. Setelah proses registrasi berhasil, akses kembali layanan menu di Aplikasi Cek Bansos Kemensos, lalu klik menu “Daftar Usulan”.
- Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk yang tertulis di kolom.
- Langkah selanjutnya, pilih jenis bansos yang ingin didapatkan.
- Usulan masyarakat itu akan masuk ke sistem SIKS-NG dan diverifikasi serta divalidasi oleh Dinas Sosial.
- Hasil verifikasi dan validasi tersebut akan masuk ke dalam pengesahan Kepala Daerah.
- Selanjutnya, pengesahan Kepala Daerah akan diunggah ke sistem SIKS-NG sebagai bahan pengolahan dan penetapan Kemensos.
Baca Juga: Kampanye Hari ke-32, Pasangan Anies Dan Muhaimin Masih di Jawa Timur
Cara Cek Penerima Bansos
Pengecekan sebagai penerima bansos dapat dilakukan secara mandiri melalui link cekbansos.kemensos.go.id. Berikut cara cek penerima bansos Kemensos:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Isi informasi wilayah penerima manfaat (provinsi, kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan)
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Isi kode captcha yang ditampilkan
- Lalu, klik opsi “Cari Data”
- Hasil pencarian akan menampilkan nama penerima bansos berdasarkan wilayah yang diinput.
Baca Juga: Kampanye Hari ke-32, Prabowo Tetap Berkantor, Gibran ke NTT
Apabila nama yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima, informasi mengenai bansos yang akan diterima akan muncul, baik BPNT, BST, PKH, PBI-JK, BLT-BBM, Bantuan Yatim Piatu, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), Permakanan, hingga Sembako Adaptif. Sebaliknya, jika nama tidak terdaftar, muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”.***
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: enbeindonesia.com
Artikel Terkait
The Ning King Meninggal Dunia: Pendiri Alam Sutera & Miliarder Indonesia Tutup Usia
Kinerja PGN Triwulan III 2025: Pendapatan Capai USD 2.9 Miliar Tumbuh 3.8%
Pertamina Patra Niaga dan PT APR Jalin Kerja Sama B2B untuk Jamin Pasokan BBM
Pinjaman BPKB Mobil Multiguna SEVA: Cair Cepat & Diawasi OJK