Perlu diketahui, emas Pegadaian memberikan jaminan kepemilikan yang jelas.
Setiap investasi emas dicatat dan diverifikasi melalui sertifikat atau giro.
Hal ini memberikan kepastian kepada investor mengenai kepemilikan dan nilai investasinya.
Bahkan, proses ini juga menjadikan investasi emas melalui Pegadaian lebih transparan.
Baca Juga: Kedelai di Sejumlah Daerah di Jateng Langka, Perajin Menjerit
Pegadaian memiliki dua produk investasi emas, yaitu Gadai Emas dan Tabungan Emas.
Bagi yang minat membeli emas di Pegadaian harus tahu jika harga logam mulia ini selalu berubah-berubah mengikuti pasar.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: suaramerdeka.com
Artikel Terkait
Kredit Perumahan Mandek, Menteri Keuangan Khawatirkan Daya Beli Masyarakat
Bursa Asia Anjlok: Penyebab, Dampak ke Indonesia, dan Prediksi ke Depan
Analisis IHSG Hari Ini: Proyeksi 8.150-8.350 Dipicu Data Ekonomi Q3 2025 & Rebalancing MSCI
Semangat Cokroaminoto & Program Koperasi Desa Merah Putih: Strategi Menkop Ferry Bangun Ekonomi Umat