Dari total nilai tersebut, transaksi jual beli mendominasi dengan porsi 51% atau senilai Rp516,9 triliun. Sementara itu, transaksi repo menyumbang 49% dengan nilai Rp494,3 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian di platform SPPA BEI tercatat sebesar Rp5,3 triliun.
Apa Itu SPPA BEI?
SPPA BEI adalah sarana elektronik bagi pelaku pasar untuk melakukan transaksi EBUS dan Repo. Sistem ini menggunakan straight-through-processing (STP) yang terintegrasi, mencakup proses mulai dari manajemen risiko hingga penyelesaian transaksi (post-trade). Jeffrey menegaskan, sistem ini dirancang untuk menjamin keamanan, kecepatan, dan mendukung efisiensi pasar uang serta surat utang nasional.
Kolaborasi untuk Perkuat Infrastruktur Pasar Keuangan
Peningkatan transaksi SPPA juga merupakan bagian dari dukungan terhadap Roadmap Pengembangan Pasar Keuangan Nasional. BEI aktif berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Kementerian Keuangan. Kerja sama ini melibatkan asosiasi industri seperti Himdasun, Apuvindo, dan Asbanda.
"Dukungan lintas lembaga ini diharapkan dapat memperkuat posisi SPPA sebagai pusat likuiditas perdagangan EBUS dan pasar uang nasional," pungkas Jeffrey.
Artikel Terkait
MNC Peduli Gelar Pelatihan UMKM di Lido, Peserta: Tambah Pengetahuan dan Sangat Bermanfaat!
Prospek Saham ERAA 2025: Analis REKOMENDASI BELI, Target Rp600!
RATU Garap Gas Alam! Bentuk 2 Anak Usaha Baru untuk Ekspansi Besar
Biaya Whoosh vs Kereta Arab: Boros atau Investasi Masa Depan?