"Aku menghormati proses hukum dan putusan pengadilan yang terbaik. Oleh karena itu, aku berterima kasih kepada semua yang terlibat, termasuk kepolisian, kejaksaan, pengacara, dan pengadilan. Terima kasih banyak," ungkap Rebecca Klopper.
Baca Juga: Video Syur Tersebar, Rebecca Klopper Akhirnya Buka Suara
Dalam kesempatan yang sama, Sandy Arifin memberikan imbauan kepada siapapun yang masih mencoba merugikan Rebecca Klopper. Mereka akan menghadapi proses hukum yang serupa dengan Bayu Firlen.
"Ke depannya, kami mengimbau jika ada yang masih melakukan posting, kami tidak akan sungkan untuk melaporkan kembali. Kami sudah membuktikan laporan kami dan telah diputuskan pengadilan dengan hukuman 3 tahun. Jangan sampai ada oknum yang kembali menyebarkan dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)," tegas Sandy Arifin.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: viralnews.id
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412