paradapos.com - Netizen bingung apalagi Ditjen Bea Cukai ( DJBC ) pasti linglung menanggapi ramainya berita Baim Wong jual iPad murah.
Sebuah unggahan di akun media sosial Baim Wong jual iPad murah dengan harga Rp 1 juta menyita perhatian publik.
Banyak yang mempertanyakan legalitas iPad murah yang akan dijual tersebut. Baim Wong jual iPad murah dengan harga 1 jutaan.
Unggahan Baim Wong Jual iPad Murah 1 Jutaan jadi Sorotan, Ditjen Bea Cukai Turun Tangan.
Melalui Instagram dan TikTok, Baim Wong memperlihatkan sejumlah kardus berisi iPad dibungkus plastik yang akan dijualnya dengan harga cuma Rp 1 juta per unit.
Unggahan itu menuai banyak tanggapan dari warganet.
Sejumlah netizen menduga iPad murah tersebut adalah barang bekas atau refurbished yang diimpor secara ilegal dari luar negeri.
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412