Pasalnya, harga iPad baru resmi masih berkisar antara Rp 5-15 jutaan.
Menanggapi unggahan yang viral ini, Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kemenkeu.
DJBC akan melakukan penelusuran ke lapangan untuk memastikan fakta sebenarnya.
Baca Juga: Tanggapi Ancaman 'Diam atau Mati' Kepada Najwa Shihab, Netizen : Apakah Pelakunya Bapak 'Itu' ?
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan pihaknya telah menerima informasi soal aksi Baim Wong tersebut.
DJBC pun tengah menyelidiki asal muasal iPad murah yang hendak dijualnya.
"Kami akan lakukan penyelidikan terhadap barang elektronik ini dari mana asalnya sehingga bisa dijual dengan harga semurah itu."
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: nolmeter.com
Artikel Terkait
Bukan Cuma Nikita Mirzani, JPU Juga Ajukan Banding atas Vonis 4 Tahun Kasus Reza Gladys
Still Single VISION+: Review Sinopsis, Pemain, dan Cara Nonton
Raisa Absen Sidang Cerai Perdana, PA Jaksel Ingatkan Risiko Gugatan Dibatalkan
Hasil Pemeriksaan Medis Mengejutkan Biru di Terbelenggu Rindu Episode 412