Pakar Pertanyakan Agunan Proyek Kereta Cepat Whoosh ke China, Luhut Dikabarkan Tak Jawab
Pakar Transportasi dan Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengungkapkan kekhawatirannya mengenai agunan yang akan diberikan kepada China jika Indonesia gagal membayar utang proyek kereta cepat Whoosh. Pertanyaan kritis ini disampaikannya langsung kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi saat itu, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam sebuah diskusi publik yang digelar Strategi Institute di Jakarta, Agus bercerita bahwa Luhut memprotes pertanyaannya tersebut. Menurut Agus, Luhut berargumen bahwa aset kereta cepat berada di tengah pulau, sehingga mustahil bagi China untuk menyitanya.
Kekhawatiran Geopolitik dan Laut Natuna
Agus kemudian mempertanyakan kembali logika tersebut dengan melihat konteks geopolitik yang lebih luas. Ia menyoroti keinginan China untuk memperkuat pengaruhnya di wilayah Laut Natuna. "China kan mau masuk lewat Natuna itu. Terus, dia minta pangkalan [tentara] di situ, kan bisa," ucap Agus.
Pernyataan ini merujuk pada kekhawatiran bahwa kegagalan membayar utang proyek Whoosh bisa dimanfaatkan China untuk mendorong agenda strategisnya di wilayah perairan Indonesia yang kaya sumber daya tersebut.
Pertanyaan yang Tak Pernah Terjawab
Agus mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pertanyaannya tentang agunan proyek kereta cepat Whoosh itu belum juga dijawab oleh Luhut. Menurutnya, pihak yang mendukung kerja sama dengan China terkesan mengabaikan isu ini dengan alasan yang tidak substansial.
"Itu belum dijawab. Mereka bilang, itu ngapain ngomongin geopolitik luh," ucap Agus menirukan jawaban yang diterimanya.
Peringatan soal China's Debt-Trap Diplomacy
Kekhawatiran Agus bukan tanpa alasan. Ia mengingatkan bahwa sudah ada negara-negara lain yang menjadi korban dari jebakan utang China atau China's Debt-trap Diplomacy. Dalam skema ini, sebuah negara dibiarkan terjerat utang yang sulit dibayar, sehingga memberikan leverage politik dan ekonomi kepada China.
Isu ini dinilai Agus sebagai hal serius yang harus diantisipasi oleh pemerintah Indonesia sejak dini, jauh sebelum komitmen utang ditandatangani.
Artikel Terkait
KPK Dalami Aliran Dana Fee Proyek ke Mantan Menhub Budi Karya
Dua Mantan Perwira Polri Ditetapkan sebagai Tersangka Pencucian Uang Hasil Narkotika
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati atas Dugaan Korupsi Dana Energi Rp271 Miliar
Bareskrim Tangkap Dua Penyedia Rekening Penampung Uang Hasil Narkoba Jaringan Ko Erwin