AKBP Rossa Purbo Bekti adalah perwira menengah Polri yang saat ini menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya di bawah Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. Rossa memulai penugasannya di KPK sejak tahun 2016, ketika ia masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).
Sebagai lulusan Akpol 2006, karier Rossa di KPK kerap berada di sorotan. Namanya mencuat saat menangani pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam kasus Harun Masiku, di mana ia disebut sebagai penyidik yang menyita ponsel milik Hasto. Tindakan ini sempat membuatnya dilaporkan ke berbagai lembaga pengawas.
Pengalaman penyidikan Rossa mencakup kasus-kasus besar seperti korupsi e-KTP, operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan pengusutan kasus yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Ia juga terlibat dalam pencarian tersangka buron Harun Masiku di PTIK pada Januari 2020.
Keterlibatannya dalam kasus Harun Masiku sempat memicu kontroversi dan dikabarkan akan dipulangkan ke Polri oleh mantan Ketua KPK Firli Bahuri. Namun, pada akhirnya Rossa tetap bertugas dan melanjutkan perannya sebagai penyidik di lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut
Restorative Justice KUHAP Baru untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi
Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara: Dampak Lingkungan & Desakan ke Satgas
Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus, Ini Penyebab Aniaya Siswa SPN Polda NTT