AKBP Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK Terkait Dugaan Hambat Pemeriksaan Bobby Nasution
Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) secara resmi melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK, AKBP Rossa Purbo Bekti, kepada Dewan Pengawas (Dewas) KPK pada Senin, 17 November 2025. Laporan ini diajukan atas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh perwira polisi yang bertugas di KPK tersebut.
KAMI menuduh AKBP Rossa Purbo Bekti melakukan penghambatan proses hukum dalam penanganan kasus suap proyek jalan di Sumatera Utara. Kasus ini diduga melibatkan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution. Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, menyampaikan laporan tersebut langsung di Kantor Dewas KPK, Jakarta.
Kelompok mahasiswa ini menyoroti fakta bahwa Bobby Nasution hingga kini belum diperiksa oleh penyidik KPK. Hal ini dinilai kontras dengan pemberitaan media yang telah mengungkap perannya, sementara para tersangka lain dalam kasus yang sama telah memasuki proses persidangan. Yusril menegaskan bahwa dugaan penghambatan ini berpotensi merusak kepercayaan publik yang sedang tumbuh terhadap institusi KPK.
Artikel Terkait
KPK Tegaskan Bobby Nasution Belum Terlibat Kasus Suap PUPR Sumut
Restorative Justice KUHAP Baru untuk Kasus Roy Suryo & Ijazah Palsu Jokowi
Dugaan Tambang Ilegal di Maluku Utara: Dampak Lingkungan & Desakan ke Satgas
Bripda Torino Tobo Dara Dijatuhi Patsus, Ini Penyebab Aniaya Siswa SPN Polda NTT