Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi

- Kamis, 20 November 2025 | 00:25 WIB
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi

Pengacara Roy Suryo Klaim Ada Kriminalisasi dan Penyelundupan Pasal

Pengacara Roy Suryo dan kawan-kawannya, Gafur Sangadji, menegaskan bahwa penetapan kliennya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah bentuk kriminalisasi. Menurutnya, hal ini terjadi karena adanya penyelundupan pasal dalam proses hukum.

Gafur Sangadji menyampaikan hal ini dalam program Rakyat Bersuara yang ditayangkan oleh iNews pada Rabu, 19 November 2025. Ia menjelaskan bahwa kriminalisasi itu terlihat dari dimasukkannya pasal-pasal yang tidak memiliki korelasi langsung dengan peristiwa hukum yang sedang diselidiki.

Penyelundupan Pasal dalam Perkara Ijazah Jokowi

Gafur menerangkan bahwa pokok perkara awalnya adalah dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Presiden Jokowi terkait ijazah. Namun, dalam perkembangan penyidikan, muncul penambahan pasal yang disangkakan kepada Roy Suryo cs.

Halaman:

Komentar