Asep menambahkan, jika benar ada aliran dana terkait tindak pidana korupsi yang pernah ditangani KPK, maka menjadi kewajiban lembaga antirasuah tersebut untuk melakukan upaya penegakan hukum. KPK masih mengkaji waktu pelaksanaan audit tersebut, apakah dilakukan sebelum atau setelah penanganan perkara pidana korupsi.
"Selama ini kami juga tidak tahu audit itu kapan dilakukan. Jadi, ditunggu saja ya tindak lanjutnya," ujarnya.
Latar Belakang Kasus Mardani Maming
Sebelumnya, pada 28 Juli 2022, KPK telah menetapkan dan menahan Mardani Maming yang juga mantan Bendahara Umum PBNU. Ia diduga menerima suap saat menjabat sebagai Bupati Tanah Bumbu untuk memberikan persetujuan IUP kepada PT Prolindo Cipta Nusantara.
Kini, dengan adanya temuan audit keuangan PBNU, penyelidikan KPK diperkirakan akan meluas untuk mengusut kebenaran dan konteks aliran dana dari terpidana kasus korupsi tersebut.
Artikel Terkait
KPK OTT Wali Kota Madiun & Bupati Pati, DPR: Jangan Main-Main dengan Jabatan!
KPK Boyong Bupati Pati Sudewo ke Jakarta: Kronologi OTT Dugaan Jual Beli Jabatan Desa
Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK: Kronologi OTT, Reaksi Warga Koruptor Digulung, dan Fakta Terbaru
Bupati Pati Sudewo Diperiksa KPK 24 Jam di Polres Kudus: Kronologi OTT & Proses Hukum