Permintaan Wagub Jabar ini muncul setelah beredar luas potongan video siaran langsung Adimas Firdaus di media sosial. Dalam video viral tersebut, Adimas terlihat melontarkan kata-kata kasar yang menghina suku Sunda. Saat diingatkan oleh rekannya, ia justru menantang sambil tertawa.
Belakangan, Adimas Firdaus mengaku bahwa pernyataan kontroversialnya disampaikan saat live dari Surabaya. Ia juga menyatakan sengaja melakukan hate speech untuk menciptakan kontroversi dan menarik perhatian publik.
Sudah Dilaporkan ke Polda Jawa Barat oleh Viking Persib Club
Adimas Firdaus telah resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Barat. Laporan polisi diajukan oleh kuasa hukum Viking Persib Club, Ferdy Rizki, atas dugaan pelanggaran ujaran kebencian.
"Tadi malam, alhamdulillah, kami sudah membuat laporan polisi terkait dengan adanya ujaran kebencian yang viral di media sosial. Saya diberi penugasan oleh Ketua Viking Tobias Ginanjar untuk membuat laporan polisi tersebut," jelas Ferdy Rizki.
Kasus ini kini tengah dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Masyarakat menunggu tindak lanjut hukum terhadap Adimas Firdaus sebagai bentuk perlindungan terhadap kerukunan antar suku dan bangsa.
Artikel Terkait
Polda Jabar Profiling Adimas Firdaus Resbob, Terkait Ujaran Kebencian ke Suku Sunda yang Viral
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya