KPK Beberkan Aset Ridwan Kamil Banyak Tak Dilaporkan di LHKPN, Termasuk Kafe di Berbagai Lokasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta bahwa sejumlah aset milik Ridwan Kamil tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) selama ia menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Pengusutan aset ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
Kafe-Kafe Milik Ridwan Kamil Jadi Sorotan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penyidik telah mendeteksi aset-aset yang tidak tercantum dalam LHKPN Ridwan Kamil. Salah satu bentuk aset yang teridentifikasi adalah kepemilikan kafe di sejumlah lokasi.
"Dilakukan pendalaman terkait dengan dugaan aset-aset yang tidak dilaporkan di LHKPN," kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 25 Desember 2025.
Artikel Terkait
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru