Budi menegaskan bahwa setiap harta seorang penyelenggara negara wajib dilaporkan. KPK pun mendalami sumber perolehan aset-aset tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Aset Tak Terdaftar Lebih dari Satu
Menurut penjelasan Budi Prasetyo, jumlah kafe milik Ridwan Kamil yang tidak terdaftar tersebut lebih dari satu dan tersebar di beberapa lokasi berbeda.
"Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," ujar Budi.
Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 terkait kasus ini. Meski membantah keterlibatan dalam dugaan korupsi, RK mengakui adanya tugas dan pokok fungsi (tupoksi) Gubernur Jabar terhadap Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Investigasi KPK ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan kepatuhan pelaporan kekayaan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
Artikel Terkait
Kupas Tuntas Modus Sarjan, Tersangka Suap Bupati Bekasi: Vendor Lama dan Ijon Proyek Rp9,5 M
Wagub Babel Hellyana Tersangka Ijazah Palsu: Kronologi Lengkap & Reaksi Netizen
Abdul Fickar Hadjar Desak Polisi Tahan Roy Suryo untuk Percepat Kasus Ijazah Jokowi
KPK Selidiki Aura Kasih Terkait Dana Iklan BJB: Ridwan Kamil Diperiksa, Ini Fakta Terbaru