KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB

- Kamis, 25 Desember 2025 | 13:50 WIB
KPK Ungkap Aset Ridwan Kamil Tak Dilaporkan di LHKPN: Kafe hingga Keterkaitan Kasus Bank BJB

Budi menegaskan bahwa setiap harta seorang penyelenggara negara wajib dilaporkan. KPK pun mendalami sumber perolehan aset-aset tersebut, yang diduga memiliki kaitan dengan aliran dana dari kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB.

Aset Tak Terdaftar Lebih dari Satu

Menurut penjelasan Budi Prasetyo, jumlah kafe milik Ridwan Kamil yang tidak terdaftar tersebut lebih dari satu dan tersebar di beberapa lokasi berbeda.

"Berada di sejumlah lokasi dan itu sudah terdeteksi oleh penyidik KPK," ujar Budi.

Sebelumnya, Ridwan Kamil telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada 2 Desember 2025 terkait kasus ini. Meski membantah keterlibatan dalam dugaan korupsi, RK mengakui adanya tugas dan pokok fungsi (tupoksi) Gubernur Jabar terhadap Bank BJB sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Investigasi KPK ini terus berlanjut untuk mengungkap kebenaran dan kepatuhan pelaporan kekayaan oleh mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Halaman:

Komentar