Koordinator KAMI, Yusril S Kaimudin, menyampaikan tiga tuntutan utama dalam laporannya:
- Pemeriksaan etik terhadap AKBP Rossa Purbo Bekti terkait dugaan pelanggaran integritas, independensi, dan profesionalitas.
- Penilaian mendalam terhadap dampak tindakan tersebut terhadap kredibilitas lembaga KPK.
- Pengambilan langkah etis dan kelembagaan untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap KPK.
Desakan dari MAKI
Desakan untuk segera menindaklanjuti laporan ini juga datang dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Pada Rabu, 24 Desember 2025, Boyamin mendatangi Dewas KPK untuk mempertanyakan kelambatan penanganan laporan yang mereka sampaikan sebelumnya.
Dengan rencana pengumuman hasil pekan depan, publik menanti kejelasan hasil pemeriksaan etik Dewas KPK yang diharapkan dapat mengembalikan kredibilitas lembaga antirasuah tersebut.
Artikel Terkait
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Ini Fakta Lengkapnya
Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis Temui Jokowi di Solo, Roy Suryo Sindir Ada yang Cair
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Diduga Cemarkan Nama Baik NU & Muhammadiyah
Wagub Babel Hellyana Diperiksa 10 Jam, Klaim Tak Tahu Ijazah Palsu