Wagub Babel Hellyana Klaim Tak Tahu Ijazahnya Palsu, Diperiksa 10 Jam oleh Bareskrim
PARADAPOS.COM - Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hellyana, secara resmi menyatakan tidak bersalah dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya. Pernyataan ini disampaikan oleh kuasa hukumnya usai proses pemeriksaan intensif di Bareskrim Polri.
Hellyana menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu malam, 7 Januari 2025. Proses penyidikan berlangsung lama, mencapai sekitar 10 jam, dengan penyidik mengajukan setidaknya 25 pertanyaan kepada sang wagub.
Pertanyaan Penyidik Fokus pada Proses Kuliah
Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin, mengungkapkan bahwa mayoritas pertanyaan dari penyidik berpusat pada proses perkuliahan kliennya di Universitas Azzahra. "Ada 25 pertanyaan. Mayoritas berkaitan dengan proses beliau kuliah di Azzahra," jelas Zainul kepada awak media.
Zainul menegaskan dengan tegas bahwa Hellyana sama sekali tidak mengetahui adanya masalah keaslian pada ijazah yang dimilikinya. Pihaknya meyakini bahwa Hellyana justru menjadi korban dari kesalahan administrasi internal kampus.
"Sejauh ini kami meyakini Ibu tidak tahu apakah ijazah itu asli atau tidak. Karena sejak menerima ijazah sekitar tahun 2012, tidak pernah ada persoalan," tegas Zainul Arifin.
Artikel Terkait
Profil Ishfah Abidal Aziz (Gus Alex): Stafsus Menag hingga Tersangka Korupsi Kuota Haji Kemenag
MAKI Desak KPK Jerat Yaqut dengan Pasal TPPU Kasus Korupsi Kuota Haji
Yaqut Cholil Qoumas Ditahan KPK: Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024 Rugikan Negara Rp1 Triliun
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Soal Materi Stand Up Comedy Mens Rea, Ini Fakta Lengkapnya