Setelah pemeriksaan saksi, baru kemudian dimintakan keterangan ahli. "Jadi tidak perlu buru-buru harus disampaikan kepada publik bahwa ijazah ini sudah dinyatakan asli," sambung Oegroseno, mengkritik adanya narasi yang terburu-buru di publik.
Jalan Hukum yang Tepat: Pengadilan Niaga
Oegroseno justru menyatakan bahwa forum yang tepat untuk membuktikan keaslian suatu dokumen seperti ijazah adalah melalui proses di pengadilan niaga. Di sanalah hakim akan memeriksa dan memutuskan status keaslian dokumen berdasarkan bukti-bukti yang diajukan.
"Jadi ya hakim harusnya nanti membuktikan di situ. Jadi bagi saya ada kondisi keterburu-buruan itu bisa menyatakan di depan publik bahwa ijazah ini asli seperti itu," tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Oegroseno kembali menegaskan betapa rumitnya tugas penyidik. "Karena pekerjaan polisi dalam penyidikan itu bukan pekerjaan yang mudah, pekerjaan yang sangat sulit bagi saya," pungkas mantan petinggi Polri tersebut.
Pernyataan Oegroseno ini memberikan perspektif hukum yang penting dalam menyikapi berbagai klaim terkait keaslian dokumen, menekankan pada prosedur dan institusi yang berwenang menurut hukum yang berlaku.
Artikel Terkait
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi: Perbandingan Kritis dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Bantah Makan Uang Jemaah - Fakta Lengkap
KPK Periksa Gus Aiz, Petinggi PBNU Terkait Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Rp1 Triliun
KPK Ungkap Anggota DPRD PDIP Nyumarno Terima Rp600 Juta dari Penyuap Bupati Bekasi