Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?

- Sabtu, 17 Januari 2026 | 04:50 WIB
Ferdinand Hutahaean Tantang KPK Panggil Jokowi, Terkait Apa?

Ferdinand berpendapat bahwa KPK kini memiliki dasar kuat untuk memanggil Jokowi. Dasar tersebut adalah penetapan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

"Ketika Gus Yaqut sudah menjadi tersangka, maka KPK punya dasar kuat untuk meminta klarifikasi dari Jokowi," ujarnya.

Ia juga mengaitkan kasus ini dengan sejumlah perkara besar lain, seperti korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api, di mana nama Jokowi juga kerap disebut. Ferdinand mempertanyakan mengapa hingga kini belum ada pemanggilan resmi terhadap mantan presiden tersebut oleh KPK.

Ujian Kredibilitas dan Independensi KPK

Bagi Ferdinand Hutahaean, kondisi ini menjadi ujian krusial bagi KPK. Keberanian lembaga antirasuah itu dalam memeriksa semua pihak, tanpa pengecualian, akan menjadi tolok ukur nyata independensi dan komitmennya memberantas korupsi.

"Ini momentum bagi KPK untuk menunjukkan bahwa mereka benar-benar benteng terakhir pemberantasan korupsi," katanya.

Di akhir pernyataannya, Ferdinand kembali menekankan pentingnya KPK segera memanggil Jokowi untuk memberikan klarifikasi atas berbagai dugaan yang berkembang di publik, khususnya yang terkait dengan kasus korupsi kuota haji yang sedang menyita perhatian nasional.

Halaman:

Komentar