KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji
Paradapos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengembangkan penyelidikan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Kali ini, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi pada Jumat, 23 Januari 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi jadwal pemeriksaan tersebut. "Benar, penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi Sdr. DA, eks Menteri Pemuda dan Olahraga, dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Budi. Ia menyatakan keyakinannya bahwa Dito akan kooperatif memenuhi panggilan karena keterangan saksi sangat dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini.
Peran Dito Ariotedjo dalam Negosiasi Kuota Tambahan Haji
Pemanggilan Dito Ariotedjo menambah daftar panjang tokoh yang terseret dalam skandal kuota haji, setelah KPK sebelumnya telah menetapkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Ishfah Abidal Aziz sebagai tersangka. Dito diduga kuat berperan dalam proses negosiasi kuota tambahan haji Indonesia dengan Pemerintah Arab Saudi pada tahun 2023.
Islah Bahrawi, Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia, mengungkapkan bahwa Dito berada di lingkar inti pembahasan kuota tambahan 20 ribu jamaah. Menurut pengakuannya yang dikutip dari kanal YouTube Akbar Faizal Uncensored, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara langsung memimpin pembahasan dengan Raja Salman dan memilih mengajak Dito Ariotedjo, bukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Artikel Terkait
KPK Periksa Mantan Menpora Dito Ariotedjo: Fakta Terbaru Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024
KPK Dalami Peran Husein Pati: Dugaan Transaksi Pembatalan Demo dengan Bupati Sudewo
Bayar Buzzer Rp 597,5 Juta Sebulan: Fakta Marcella Bela Harvey Moeis di Sidang
Rustam Effendi Klaim Tahu Pembuat Ijazah Jokowi Palsu: Fakta & Kronologi Lengkap