Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus

- Senin, 26 Januari 2026 | 08:25 WIB
Noel Ebenezer Peringatkan Purbaya: Hati-hati, Anda Bisa Di-Noel-kan! | Analisis Kasus

Latar Belakang Kasus Noel Ebenezer

Sebelumnya, Jaksa KPK telah mendakwa Noel Ebenezer dalam kasus pemerasan terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Dakwaan menyebutkan Noel meminta jatah hingga Rp 3 miliar.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan bersama sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemnaker lainnya, yaitu Fahrurozi, Hery Sutanto, Subhan, Gerry Aditya Herwanto Putra, Irvian Bobby Mahendro, Sekarsari Kartika Putri, Anitasari Kusumawati, Supriadi, Miki Mahfud, dan Termurila.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan para terdakwa memaksa pemohon sertifikasi dan lisensi K3 untuk memberikan uang dengan total mencapai Rp 6,5 miliar. Kasus ini terjadi sejak tahun 2021, sebelum Noel menjabat sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.

Peringatan dari mantan pejabat negara ini menyoroti dinamika dan ketegangan politik yang terjadi, sekaligus menjadi peringatan publik tentang potensi konflik hukum di tingkat elite.

Halaman:

Komentar