KPK Dalami Aliran Dana Fee Proyek ke Mantan Menhub Budi Karya

- Selasa, 05 Mei 2026 | 14:25 WIB
KPK Dalami Aliran Dana Fee Proyek ke Mantan Menhub Budi Karya

PARADAPOS.COM - Nama mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kembali menjadi sorotan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA). Panggung penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanas setelah Robby Kurniawan, staf khusus Budi Karya semasa menjabat, diperiksa sebagai saksi. Dari sanalah penyidik mulai menelusuri kemungkinan adanya aliran dana fee proyek yang tidak hanya berhenti di tangan Robby, tetapi juga mengalir ke Budi Karya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pihaknya masih mendalami dugaan tersebut. Ia menyebutkan, penyidik telah memperoleh informasi awal mengenai adanya penerimaan yang dilakukan oleh Robby.

"Kita masih akan dalami terkait itu. Jadi penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Budi Prasetyo di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026).

Pernyataan itu sekaligus menjawab pertanyaan publik apakah fee proyek yang diterima Robby kemudian diteruskan ke Budi Karya. Budi Prasetyo menegaskan, penelusuran soal aliran dana ini masih panjang dan belum bisa disimpulkan saat ini.

"Maka itu tentu nanti masih akan butuh keterangan-keterangan dari saksi lain ya, sehingga penyidik tentu masih akan menjadwalkan untuk pemeriksaan berikutnya," ucap Budi Prasetyo.

Ia juga menambahkan, tidak tertutup kemungkinan penyidik akan kembali memanggil Budi Karya untuk dimintai klarifikasi lebih lanjut. Semua tergantung pada hasil pemeriksaan saksi-saksi yang berjalan secara bertahap.

Konstruksi Perkara

Kasus dugaan suap di lingkungan DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023. Saat itu, penyidik menyegel sejumlah ruangan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

Dari operasi senyap itu, KPK menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi pada proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api yang tersebar di tiga pulau besar: Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Proyek-proyek yang disebut dalam berkas penyidikan mencakup pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, serta empat proyek konstruksi dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat. Tak ketinggalan, proyek perbaikan perlintasan sebidang di Jawa dan Sumatera juga masuk dalam daftar proyek yang diduga dikorupsi.

Suasana di sekitar gedung KPK pada hari pemeriksaan terlihat tenang, namun di dalam ruang penyidikan, tekanan mulai terasa. Robby Kurniawan yang hadir sebagai saksi menjadi titik awal bagi penyidik untuk mengurai simpul-simpul keterangan yang selama ini masih samar. Satu per satu, penyidik mencoba merangkai aliran dana yang diduga mengalir dari proyek-proyek strategis itu ke sejumlah kantong pribadi.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar