PARADAPOS.COM - Langkah cepat Presiden Prabowo Subianto mencopot Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, sebelum ketiganya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung, mendapat sorotan luas. Tindakan ini dinilai sebagai bukti komitmen serius pemerintah dalam memberantas korupsi, khususnya pada program yang menyentuh hajat hidup orang banyak. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Didik Mukrianto, menyampaikan apresiasinya atas respons cepat kepala negara terhadap dugaan penyimpangan dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Respons Cepat Presiden dan Apresiasi Publik
Pencopotan tersebut dilakukan setelah Presiden menerima berbagai laporan masyarakat, temuan kejanggalan, serta hasil evaluasi internal yang mengindikasikan adanya penyimpangan dalam tata kelola program MBG. Langkah ini dinilai menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga integritas program strategis nasional.
Didik Mukrianto, melalui akun X miliknya pada Jumat, 5 Juni 2026, menyampaikan pandangannya.
“Langkah cepat dan tegas Presiden Prabowo Subianto patut mendapat apresiasi tinggi,” ujarnya.
Dampak Luas Kasus Dugaan Korupsi MBG
Kasus yang menjerat mantan pimpinan BGN ini memicu perhatian publik yang cukup besar. Pasalnya, program yang dirancang sebagai strategi nasional untuk menekan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat justru diduga diselewengkan oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab mengawalnya.
“Mereka diduga melakukan penyimpangan berat yang merugikan negara hingga potensi triliunan rupiah, termasuk pengaturan mitra yayasan afiliasi, mark-up pengadaan, dan intervensi proses verifikasi,” jelas Didik.
Menurutnya, dugaan korupsi dalam program MBG tidak bisa dipandang sekadar sebagai pelanggaran administrasi atau keuangan negara semata. Lebih dari itu, tindakan tersebut dinilai telah merampas hak dasar masyarakat miskin dan anak-anak yang membutuhkan akses terhadap makanan bergizi.
Ancaman Terhadap Masa Depan Generasi Bangsa
Didik menambahkan, penyimpangan anggaran MBG sama saja dengan merampas masa depan generasi bangsa. Persoalan gizi buruk memiliki dampak jangka panjang terhadap kualitas sumber daya manusia, mulai dari gangguan pertumbuhan, penurunan kemampuan kognitif, hingga meningkatnya kerentanan terhadap berbagai penyakit.
Ia juga menyoroti dugaan penyalahgunaan jabatan yang dilakukan para tersangka. Sebagai penyelenggara negara yang memiliki kewenangan mengawasi program, mereka justru diduga melakukan intervensi terhadap berbagai proses pengadaan dan pengelolaan program.
Tuntutan Hukuman Maksimal
Karena itu, Didik mendorong aparat penegak hukum menerapkan sanksi maksimal terhadap pelaku apabila seluruh unsur pidana terbukti di pengadilan. Menurutnya, kasus ini harus menjadi peringatan keras bahwa korupsi terhadap program sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat rentan tidak boleh ditoleransi.
“Banyak yang menuntut agar hakim menerapkan pemberatan maksimal, bahkan mendesak agar kasus ini dijadikan preseden bahwa korupsi program gizi tidak akan ditoleransi,” pungkasnya.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator Bongkar Korupsi Makan Bergizi Gratis
Tujuh Mantan Pegawai Kemnaker Divonis 4–6,5 Tahun Penjara atas Suap Sertifikat K3 Senilai Rp49,6 Miliar
Kader Gerindra Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polres Malang atas Unggahan Video Dinilai Mencemarkan Nama Baik Partai
KPK Ungkap Aliran Rp366,7 Miliar ke Rekening 35 ASN Imipas, 97 Persen Diduga dari Pungli Keimigrasian