PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan menindaklanjuti seluruh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun Anggaran 2025. Janji itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/7). Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga mengonfirmasi bahwa LKPP 2025 telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
Sebelas Temuan yang Menjadi Sorotan
Dalam paparannya di hadapan anggota dewan, Purbaya mengungkapkan bahwa BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian serius pemerintah. Temuan-temuan ini, menurutnya, menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara ke depan.
“Dari hasil pemeriksaan atas LKPP 2025, BPK menyampaikan 11 temuan yang harus menjadi perhatian dan ditindaklanjuti pemerintah guna meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan negara di masa mendatang,” ujar Purbaya.
Pemerintah, lanjutnya, berkomitmen untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK secara konsisten. Tidak hanya temuan baru, tetapi juga rekomendasi dari pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya tetap menjadi prioritas.
Tiga Isu Utama yang Disorot BPK
Dalam laporan hasil pemeriksaan, BPK menyoroti setidaknya tiga isu utama yang memerlukan perbaikan segera.
Pertama, penyajian informasi kinerja dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) LKPP 2025 dinilai masih perlu diperbaiki. Kedua, Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) belum sepenuhnya digunakan sebagai sumber data utama dalam pelaksanaan belanja pemerintah. Ketiga, belum ada penetapan kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran bahan bakar minyak (BBM) untuk belanja kompensasi. Selain itu, terdapat ketidaksinkronan dalam penetapan titik serah volume penyaluran jenis BBM tertentu, khususnya minyak solar, pada belanja subsidi dan kompensasi.
Langkah Perbaikan yang Disiapkan Pemerintah
Menanggapi temuan tersebut, Purbaya memaparkan sejumlah langkah perbaikan yang telah disiapkan. Di bidang akuntansi, pemerintah akan mengkaji kembali standar dan kebijakan akuntansi yang berlaku. Mekanisme pengungkapan informasi kinerja dalam laporan keuangan juga akan diperbaiki agar lebih transparan.
Sementara itu, untuk mengoptimalkan penggunaan DTSEN, pemerintah akan menyelaraskan regulasi yang ada. Data tunggal ini diharapkan menjadi sumber utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kebijakan sosial ke depannya. Pemerintah juga akan menindaklanjuti hasil evaluasi dan pengawasan terhadap implementasi data tunggal tersebut.
Di sektor energi, langkah konkret juga telah dirancang. Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah akan menetapkan kriteria dan tata cara perhitungan volume penyaluran BBM untuk belanja kompensasi. Regulasi mengenai penetapan titik serah volume penyaluran minyak solar pada belanja subsidi dan kompensasi juga akan disesuaikan.
“Komitmen pemerintah adalah terus meningkatkan pengelolaan keuangan negara dan secara konsisten menindaklanjuti seluruh temuan dan rekomendasi BPK,” tegasnya.
Opini WTP dan Konsistensi Akuntabilitas Fiskal
Di tengah sorotan terhadap sejumlah temuan, Purbaya juga menyampaikan kabar positif. LKPP Tahun Anggaran 2025 berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Menurutnya, capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas fiskal.
Opini WTP ini menjadi penegas bahwa secara umum laporan keuangan pemerintah telah disajikan secara wajar, meskipun masih terdapat catatan yang perlu ditindaklanjuti. Pemerintah pun berjanji akan terus bekerja untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan negara di masa mendatang.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Perempuan Jawa Tengah Laporkan Oknum Polisi ke Bareskrim atas Dugaan Pemaksaan Produksi Narkoba dan Kekerasan Seksual
IDRX Pamerkan Stablecoin Rupiah untuk Remitansi dan Tokenisasi Karya Kreatif di Ajang MASA 2026 Singapura
Menteri Kehutanan Akui Bupati Kuansing Tinggalkan Amplop, Pengembalian Baru Tuntas 10 Hari Setelah Pertemuan
Indonesia Resmi Masuki Tahap Diskusi Persiapan Aksesi ke CPTPP, Inggris Teken Kemitraan Ekonomi