"Nah kalau kita enggak pernah tahu, artinya ada orang yang tahu bahwa hal itu tidak perlu dilarang, karena itu adalah ekspresi dari mereka yang menginginkan prosedur hukum diberlakukan pada Presiden Jokowi," ujar Rocky.
Rocky pun menanggapi jika viralnya seruan 'Adili Jokowi' menandakan adanya desakan dari masyarakat yang menganggap Jokowi telah melakukan pelanggaran hukum selama dua periode menjabat presiden.
"Poster Adili Jokowi itu datang dari keinginan publik untuk membersihkan republik dari defect (cacat) dari dari korosi itu yang juga sedang diberantas oleh Ibu Mega, diberantas oleh PDIP. Jadi buat saya viralnya itu masuk akal," ujar Rocky.
Terkait seruan 'Adili Jokowi', Rocky pun menganggap sinyal keras dari masyarakat agar pemerintahan saat ini agar menindaklajuti dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Jokowi saat berkuasa.
"Alasan utama dari mereka yang menginginkan republik ini dibersihkan dari dari defect (cacat) dari korosi dari kekaburan hukum, itu betul-betul datang dari nurani yang ingin membersihkan negeri ini," beber Rocky.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
KPK Bongkar Modus Yaqut & Bos Maktour Raup Untung dari Kuota Haji, Rugikan Negara Rp1 Triliun
KPK Usut Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU: Tindak Lanjut Hasil Audit
Pencabutan Cekal Victor Rachmat Hartono: Alasan Kooperatif Dipertanyakan Pakar Hukum
KPK Tangkap 2 Eks Pejabat DJKA, Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Medan Rugikan Negara Rp 12 Miliar