PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga penegak hukum tidak boleh tebang pilih dalam memberantas kasus korupsi di Indonesia.
KPK, juga harus berani mengusut dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan keluarga, serta kroni-kroninya.
Demikian disampaikan Dosen Pascasarjana Universitas Sahid Jakarta, Saiful Anam, merespons pernyataan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang meminta KPK membongkar dugaan KKN mantan presiden Jokowi dan keluarga.
“Tidak hanya keluarga tapi juga kroni-kroninya juga harus diusut oleh KPK. KPK harus berani untuk membongkar kasus korupsi di lingkaran Jokowi,” tegas Anam, Senin, 23 Februari 2025.
Menurut Anam, pernyataan Hasto yang diungkap ke publik setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Harun Masiku, sudah tepat.
Sebab, dugaan korupsi di lingkungan keluarga Jokowi sudah banyak dilaporkan ke KPK oleh masyarakat. Terlebih, dahulu Hasto juga dekat dengan Jokowi.
“Sehingga tidak dapat diragukan lagi bahwa Hasto banyak mengerti terkait berbagai korupsi yang dilakukan oleh Jokowi dan keluarganya,” tuturnya.
“Saya lihat Hasto berani, tinggal apakah KPK akan berani membongkar korupsi keluarga Jokowi,” demikian Anam.
Sebelumnya, Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tidak bisa memenuhi permintaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk melakukan penegakan hukum dengan memeriksa keluarga bekas Presiden Joko Widodo.
Lembaga antirasuah justru meminta agar Hasto terlebih dahulu membuat laporan soal dugaan kejahatan hukum yang dilakukan keluarga Jokowi.
“Setiap orang jika mengetahui adanya informasi dugaan TP (tindak pidana) silakan melapor dengan membawa dokumen,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat, 21 Februari 2025.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?