PARADAPOS.COM - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, jika pihaknya belum menemukan dugaan keterlibatan Menteri BUMN Erick Thohir dan saudara kandungnya Boy Thohir di kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang minyak Pertamina.
"Belum ada (keterlibatan)," kata Febrie di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3/2025).
Ia menegaskan, jika semua proses penyidikan dalam kasus tersebut masih terus berlangsung.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Erick dan Boy akan diperiksa oleh Kejagung dalam kasus tersebut, Febrie menyampaikan semua proses ada tahapannya.
"Ini kan proses hukum semua ada relnya apa yang kita buktikan perbuatannya tentunya dalam lingkup pemeriksaan kalau tidak dalam lingkup itu tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar dia.
Dia menegaskan, soal peluang Kejagung memeriksa Thohir bersaudara, hanya menjawab secara diplomatis.
"Kembali kepada penyidik nanti disampaikan penyidik," katanya.
Artikel Terkait
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum
Halim Kalla Belum Ditahan, Ini Kronologi Lengkap Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Rugikan Negara Rp 1,2 Triliun