PARADAPOS.COM - Presiden Prabowo Subianto kembali menekankan komitmen dirinya untuk menghadapi para koruptor.
Prabowo menegaskan, tidak akan mundur dan tidak takut dalam menghadapi para mafia.
"Saya tidak akan mundur menghadapi koruptor. Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini. Mafia mana pun saya tidak takut," kata Prabowo dalam sambutannya di acara peluncuran mekanisme baru penyaluran tunjangan guru ASN langsung ke rekening guru di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta, Kamis (13/3).
Prabowo merasa didukung semua pihak dalam upayanya memberantas korupsi.
Prabowo memastikan akan mengusir para koruptor dari Indonesia. Jangan sampai guru hingga petani kesulitan.
"Saudara-saudara, koruptor itu lah yang buat guru-guru susah, dokter-dokter, perawat-perawat, petani-petani susah. Kita akan ngusir mereka dari bumi Indonesia kalau perlu," ucap dia
Prabowo geram karena ada koruptor yang tidak kunjung tobat. Karena itu, dia bertekad membangun penjara khusus koruptor dengan tingkat keamanan maksimal.
"Saya akan sisihkan dana saya akan bikin penjara yang sangat kokoh di tempat yang sangat terpencil, mereka tidak akan bisa keluar malam hari," tandasnya.
[FLASHBACK] Pidato Prabowo: Maafkan Koruptor Jika Kembalikan Duit Curian
Presiden Prabowo Subianto menyatakan bakal mempertimbangkan memaafkan koruptor. Dalam pidatonya, Prabowo mengatakan ingin memberi kesempatan para koruptor untuk bertaubat.
"Saya dalam rangka memberi apa istilahnya tuh memberi voor, apa voor, apa itu, memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk taubat," kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Rabu (18/12) waktu setempat.
"Hai, para koruptor atau yang merasa pernah mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan dong," sambungnya.
Artikel Terkait
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita
Ustadz Abdul Somad Ungkap Nasib Gubernur Riau Kena OTT KPK & Kutip Hadist Tentang Takdir
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya