PARADAPOS.COM - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, angkat bicara terkait pelaporan lima tokoh yang menuduh dirinya menggunakan ijazah palsu.
Dalam pernyataannya di Solo, Jokowi menegaskan bahwa tudingan itu bukan lagi kritik atau kajian akademis, melainkan sudah menjurus pada penghinaan personal yang mendalam.
"Itu bukan lagi penelitian. Ini sudah bentuk penghinaan, sudah menuduh saya menggunakan ijazah palsu, sudah menjatuhkan martabat saya serendah-rendahnya," ujar Jokowi saat ditemui di kediamannya di kawasan Sumber, Banjarsari, Solo, Senin 5 Mei 2025.
Jokowi resmi melaporkan lima orang ke Polda Metro Jaya, termasuk Roy Suryo, dr. Rismon Sianipar, dr. Tifauziah Tyassuma, serta dua lainnya berinisial ES dan K.
Laporan itu mencakup dugaan pencemaran nama baik serta penyebaran hoaks.
Jokowi menegaskan bahwa kini saatnya tudingan tersebut dibuktikan di hadapan hukum. “Silakan buktikan di pengadilan. Proses hukum akan menentukan kebenaran,” katanya.
Lebih lanjut, Jokowi berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi publik agar lebih bertanggung jawab dalam menyampaikan pendapat.
Di tengah krisis global yang menantang, kata dia, bangsa Indonesia seharusnya lebih fokus pada solidaritas nasional.
"Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, kita justru butuh persatuan. Elit politik, masyarakat, semua harus kompak. Jangan saling menjatuhkan, apalagi dengan tuduhan yang merusak," ujarnya.
Ia juga menyinggung pentingnya semangat kebersamaan untuk menghadapi tantangan besar bangsa.
“Bukan saatnya menyulut perpecahan. Yang kita butuhkan sekarang adalah bersatu, bergandengan tangan menghadapi masa depan,” tambahnya.
👇👇
Menanggapi laporan tersebut, Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyatakan tidak gentar dan siap menjalani proses hukum.
Ia bahkan mengaku akan membeberkan bukti-bukti soal dugaan skripsi dan ijazah palsu Jokowi.
“Kami siap membongkar semuanya secara teknis. Kalau skripsinya palsu, maka ijazahnya pun patut diduga demikian,” ucap Roy.
Sumber: Sawitku
Artikel Terkait
Video Lama Jokowi soal Anggaran Laptop Viral, Publik Desak Mantan Presiden Turut Diadili dalam Kasus Korupsi Chromebook Nadiem
ICW Laporkan Kepala BGN dan PT BKI ke KPK atas Dugaan Mark Up Anggaran Sertifikasi Halal Rp49,5 Miliar
Syekh Ahmad Al Misry Ditahan Otoritas Mesir Sehari Usai Jadi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
Nadiem Makarim Sebut Jokowi Setujui Tim Shadow di Sidang Korupsi Pengadaan Chromebook