Nama Budi Arie Terseret di Kasus Judol, Projo Gerah: Ini Framing Negatif!

- Minggu, 18 Mei 2025 | 07:05 WIB
Nama Budi Arie Terseret di Kasus Judol, Projo Gerah: Ini Framing Negatif!

PARADAPOS.COM - Organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) menanggapi soal Budi Arie Setiadi yang namanya disebut dalam dakwaan kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) yang saat ini nomenklaturnya berubah menjadi Komdigi.


Nama Budi Arie disebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait pengamanan website judol di Kominfo yang saat itu menterinya adalah Budi Arie. Budi Arie kini menjabat sebagai Menteri Koperasi.


Sekjen Projo, Handoko, menepis soal Budi Arie yang disebut melindungi beberapa website judol. 


Menurut dia, disebutnya Budi Arie dalam dakwaan adalah untuk membuat framing negatif.


“Saya menanggapi agar berita tersebut tidak menjadi bahan framing jahat atau bahkan persepsi liar bahwa Budi Arie Setiadi, yang juga Ketua Umum DPP PROJO, terlibat dan menerima sogokan duit haram judi online,” kata Handoko dalam keterangannya, Minggu (18/5).


Handoko menilai, dalam dakwaan JPU ada yang menafsirkan Budi Arie menerima uang dari website judol dengan gantinya website tersebut tidak diblokir. 


Menurutnya, salah tafsir itu dibuat untuk membuat framing negatif terhadap Budi.


“Dalam surat dakwaan yang ditulis di media massa jelas disebutkan bahwa alokasi sogokan untuk tidak memblokir sejumlah situs judi online adalah kesepakatan para terdakwa. Surat dakwaan menyebut para terdakwa mengalokasikan 50 persen untuk Budi Arie,” ujarnya.


“Dakwaan JPU tidak menyebutkan Budi Arie tahu, apalagi menerima uang haram tersebut. Faktanya, memang Budi Arie tidak tahu soal pembagian sogokan itu, apalagi menerimanya baik sebagian maupun keseluruhan,” lanjutnya.


Sebelumnya Budi Arie beberapa kali disinggung dalam dakwaan JPU. 


Dalam dakwaan Jaksa yang dibacakan di PN Jaksel pada Rabu (14/5) yang duduk sebagai terdakwa adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus.


Halaman:

Komentar