"Sementara temuan dari koalisi ada sekitar 59 rute perjalanan. Nah inilah yang menurut kami KPU sangat tidak transparan dalam menggunakan uang APBN, uang masyarakat untuk operasional mereka dalam pemilu tahun lalu," jelasnya.
Advokat dari Themis Indonesia, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan koalisi juga menemukan perjalanan menggunakan jet pribadi masih dilakukan setelah Pemilu usai pada bulan Juli 2024.
"Kami mempertanyakan juga mengapa sampai bulan Juni kalau misalkan akan dilakukan monitoring, PHPU pemilu saat itu juga di Jakarta tidak perlu untuk datang ke daerah-daerah yang terpinggir," pungkasnya.
Diusut KPK
Diketahui, kasus skandal penggunaan jet pribadi KPU terungkap dari temuan lembaga Tranparency International Indonesia (TII).
Kekinian, KPK juga telah menerima laporan dari TII terkait adanya kejanggalan dalam pengadaan sewa private jet oleh KPU pada Pemilu 2024.
“Nanti akan dipelajari dulu oleh direktorat terkait terhadap temuan dimaksud,” kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tessa Mahardhika saat dihubungi pada Selasa (29/4/2025).
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin sebelumnya juga angkat bicara terkait temuan TII soal pengaaan jet pribadi yang dianggap janggal.
Menanggapi itu, Afifuddin menjelaskan bahwa saat itu penyewaan jet pribadi dibutuhkan lantaran waktu distribusi logistik yang terbatas.
“Begitu kampanye cuma 75 hari, maka pengadaan logistik, distribusi, dan lain-lainnya kan sangat terbatas dibandingkan pemilu sebelumnya yang sampai 7 bulan,” beber Affuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).
“Maka, kami harus berpikir, dalam pikiran kami sebagai penyelenggara, tentu kita berpikir, jangan sampai pemilunya gagal, jangan sampai logistik gagal. Maka, diambil langkah-langkah extraordinary yang kemudian itu sebagai mitigasi,” tambah dia.
Saat KPU RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajarannya, ada beberapa wilayah yang membutuhkan percepatan distribusi logistik sehingga diperlukan langkah berupa penggunaan jet pribadi.
“Kalau hal-hal teknis soal bagaimana penyewaan dan seterusnya, teman-teman nanti nanya di jajaran sekretariat. Pada intinya, kebijakan itu untuk mensupport apa yang kita bisa lakukan demi suksesnya Pemilu,” tandas Afif.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Kejagung Bikin Heboh: Daripada Buron, Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook
Propam Usut Dugaan Perselingkuhan Anggota Brimob Polda Jabar, Ini Fakta-Faktanya!
KPK Selidiki Dapur Haji, Tak Hanya Kuota yang Diperiksa!