Dian menekankan bahwa unggahan tersebut bukanlah informasi palsu atau menyesatkan.
"Yang saya posting sudah diakui pemiliknya, dan Bareskrim Polri juga sudah memastikan ijazah Pak Jokowi adalah asli," lanjutnya.
Hal ini sejalan dengan hasil uji laboratorium forensik (labfor) yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap ijazah sarjana Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) atas nama Joko Widodo.
Hasilnya menyatakan dokumen tersebut asli dari sisi bahan kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan resmi dari dekan dan rektor.
"Dari peneliti tersebut, bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari produk yang sama," jelas Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Dirtipidum Bareskrim Polri, saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/5/2025).
Proses Pemeriksaan dan Kooperasi Dian
Sebelumnya, Dian sudah menjalani pemeriksaan pada 19 Mei 2025 di Polda Metro Jaya sebagai saksi dalam laporan pencemaran nama baik yang dilaporkan Presiden Jokowi.
Dalam pemeriksaan itu, ia dimintai keterangan terkait laporan yang dibuat Jokowi pada 30 April 2025, serta keterlibatannya dalam diskusi publik, podcast, dan acara televisi bersama tokoh seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Dian menegaskan bahwa dia kooperatif dan siap menjalani proses hukum dengan serius.
"Saya bukan pelapor atau terlapor, tapi sudah dipanggil berkali-kali. Saya datang dan memberikan keterangan sejujur-jujurnya," katanya.
Ia juga menambahkan bahwa ia tidak menghapus unggahan foto ijazah yang menjadi pokok perkara.
"Postingan itu sampai hari ini tidak pernah saya hapus. Silakan dicek," tegasnya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?