👇👇
TAGS
Sebelumnya, Dittipidum Bareskrim Polri menyatakan akan menjalin koordinasi dengan Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait laporan yang diajukan oleh mantan Presiden RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu.
Koordinasi ini dilakukan setelah Dittipidum memutuskan untuk menghentikan penyelidikan atas aduan dugaan ijazah Jokowi cacat hukum, yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), karena tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.
“Terkait adanya laporan di Polda Metro Jaya, tentu saja kami sebagai satuan pembina fungsi teknis tentu akan berkoordinasi,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis.
Ia juga menyampaikan bahwa laporan yang dilayangkan Jokowi di Polda Metro Jaya masih berada dalam tahap penyelidikan, dan menegaskan bahwa Bareskrim tidak akan melakukan intervensi dalam penanganan perkara tersebut.
“Tentu saja nanti penyidik-penyidik Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses ini ataupun menyampaikan kepada publik tindak lanjut ataupun prosesnya seperti apa,” katanya.
Sumber: Fajar
Artikel Terkait
Bongkar Korupsi Bobby Nasution: Mens Rea dan Modus Permainan Anggaran APBD Sumut
Bahlil Dilaporkan ke Mabes Polri! Kader Golkar Ungkap Akun Penyebar Fitnah
Bos Sawit Surya Darmadi Ungkap Penyebab Karyawan Kabur Saat Susah
KPK Diminta Usut Jokowi dan Luhut Soal Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh