PARADAPOS.COM - Institut Teknologi Bandung (ITB) buka suara terkait penangkapan mahasiswinya berinisial SSS oleh pihak kepolisian terkait unggahan foto 'meme' yang menampilkan gambar Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang diduga menjelekan kedua tokoh tersebut.
Direktur Komunikasi & Humas ITB, Nurlaela Arief mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait dengan perkara tersebut. 
"Institut Teknologi Bandung menanggapi pemberitaan mengenai penangkapan mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) oleh kepolisian, terkait pengunggahan meme melalui media sosial. Dengan ini kami sampaikan: ITB telah berkoordinasi secara intensif dan bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Nurlaela, Jumat (9/5/2025).
Nurlaela juga mengaku bahwa pihaknya telah melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM). Ia menegaskan bahwa pihak ITB akan memberikan pendampingan kepada mahasiswi tersebut. 
"Kami juga telah berkoordinasi dengan Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), pihak kampus tetap memberikan pendampingan bagi mahasiswi," lanjutnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan penangkapan salah satu mahasiswi dari ITB tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap SSS. 
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses," kata Trunoyudo.
"Saat ini masih dalam proses penyidikan," tuturnya.
Sumber: monitor
                            
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Sidang Ijazah Gibran: Saksi Ahli Dirahasiakan, Sidang Lanjutan 10 Desember 2025
KPK Wajib Periksa Jokowi dan Luhut Terkait Kasus Korupsi Proyek Whoosh, Ini Alasannya
Update Kasus Ijazah Jokowi: Gelar Perkara Segera Digelar, Satu Terlapor Belum Diperiksa
KPK Didorong Periksa Jokowi & Luhut di Kasus Whoosh, Begini Kata Pakar Hukum