Sementara itu, Penasihat Ahli Kapolri Irjen (Purn) Aryanto Sutadi memberikan bocoran jumlah tersangka kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Menurut Aryanto, saat ini penyidik masih mengumpulkan berbagai bukti di kasus ini.
"Gak perlu buru-buru menetapkan tersangka. Menurut saya kasus ini jadi banyak sekali tersangkanya," kata Aryanto Sutadi.
Sebab selama proses hukum berlangsung banyak sekali kejadian tambahan, misal saat debat di talkshow dan podcast.
"Karena dari perdebatan di atas media selama ini dalam rangka membahas kasus ini itu banyak sekali bertebaran tindakan pidana yang isinya ujaran kebencian, fitnah, provokasi dan sebagainya," katanya.
Ia menerangkan polisi bisa saja menambah unsur lain dalam satu laporan jika memang ditemukan.
"Polisi itu satu ada LP dia akan cari buktinya. Tetapi kalau dalam penyelidikan ditemukan lagi tindak pidana maka dia bisa, boleh membikin ini satu pengusutan lagi untuk tindak pidana yang dilakukan itu. Dalam rangka pembuktian pada masyarakat bahwa setiap tindak pidana itu harus diklarifikasi dan dibawa ke persidangan," katanya.
Aryanto Sutadi kembali menekankan jumlah tersangka kasus ijazah Jokowi tak hanya lima orang saja.
"Saya yakin, akan banyak," katanya.
Bukan hanya lima orang yang sudah dilaporkan Jokowi.
"Ya, ya saya yakin itu, makin banyak," katanya.
Aryanto mengingatkan bahwa perdebatan yang terjadi selama ini tertuang dalam jejak digital yang tak mungkin bisa lenyap.
"Karena gini yah, pedebatan dalam ini jejak digital yang tidak bisa dihapus, bahwa orang itu sudah memfitnah, mengumbar provokasi, mencemarkan nama baik dan sebagainya. Itu saya ingatkan saja ini ya," katanya.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Gubernur Riau Abdul Wahid Ditahan KPK, Tersangka Pemerasan Rp7 Miliar Jatah Preman
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Kasus Pemerasan PUPR, Ini Modus dan Barang Buktinya
Ustaz Abdul Somad di Pilgub Riau: Dukungan, Kontroversi, dan OTT KPK
Nasib Gubernur Riau Abdul Wahid Segera Diumumkan KPK: Kronologi OTT & Bukti Rp1 Miliar Disita