PARADAPOS.COM - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, kembali menyampaikan kritik tajam terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam sebuah diskusi televisi yang tayang baru-baru ini.
Dalam pernyataannya, Feri menyoroti kejanggalan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi dasar hukum Gibran bisa maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Menurut Feri, putusan MK tersebut tidak pernah melalui proses yang wajar, khususnya dalam hal pembuktian hukum.
Ia menyebut bahwa perkara tersebut langsung diputus tanpa melewati tahapan sidang pembuktian sebagaimana mestinya.
“Perkara putusan MK yang mengabulkan bahwa Gibran memenuhi syarat, tidak pernah disidangkan dalam perkara pembuktian di MK. Dari daftar, langsung putusan,” tegas Feri dalam acara tersebut, dikutip Minggu (16/6/2025).
Feri kemudian menyentil publik yang dinilainya tidak memahami persoalan secara utuh.
Ia menilai banyak orang hanya mengandalkan asumsi tanpa mengetahui proses hukum yang sesungguhnya terjadi.
“Apa yang Anda mau katakan soal kebohongan dan fakta baru ini? Saya pertanggungjawaban dunia akhirat,” ucapnya lantang di hadapan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Feri juga melukiskan kondisi politik saat ini dengan narasi getir.
Ia membagi pelaku politik menjadi tiga golongan: mereka yang pragmatis, mereka yang suka menjilat, dan mereka yang tetap memegang idealisme meski harus berjalan sendiri.
Artikel Terkait
Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Hukuman 1 Bulan
Kasus Dana CSR BI: Perry Warjiyo Belum Disentuh KPK, Ini Analisis Hukum dan Daftar Tersangka Potensial
Harvey Moeis Dapat Remisi Natal 2025: Potongan Masa Pidana 1 Bulan, Ini Vonis 20 Tahun & Kerugian Rp300 Triliun
Kasus Ijazah Palsu Jokowi: Kapan Bareskrim Menetapkan Tersangka Setelah Hellyana?