PARADAPOS.COM - Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Selasa (17/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh 5 orang penyidik Polda Metro Jaya di SMAN 6 Surakarta selama hampir 3 jam.
Saat itu Munarso didampingi kepala Tata Usaha, Rudy.
Ada lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Munarso, termasuk identitas dia dan riwayat pekerjaannya.
Pemeriksaan ini terkait tudingan ijazah SMA Jokowi yang disampaikan tim pembela ulama dan aktivis (TPUA).
Berikut pernyataan lengkap Munarso dikutip dari Kompas TV dan TVOne:
1. Jokowi Lulus
Kepada wartawan Kompas TV, Munarso memastikan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah alumnus SMAN 6 Surakarta.
Diterangkan, Jokowi masuk pada Januari 1977 dan lulus pada April 1980.
"Pak Jokowi itu pernah mengenyam pendidikan di SMAN 6 dan menamatkan pendidikan di SMAN 6 dan mendapat ijazah dari SMAN 6 Surakarta," tegas Munarso.
2. Sodorkan Bukti-Bukti Otentik
Selain memberikan keterangan lisan, Munarso juga menyodorkan bukti-bukti otentik kepada penyidik.
Diantaranya buku induk yang sudah lama, bahkan sampulnya dimakan serangga.
"Itu originil," tegas Munarso dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (18/6/2025).
Munarso juga menyodorkan buku presensi Jokowi dari kelas 1 sampai 3.
"Ketika di kelas, Bapak Jokowi ada di kelas 1.11, lalu kelas 2 IPA 2 dan kelas 3 IPA 2," ungkapnya.
3. Beri Fotokopi Ijazah
Selain itu, Munarso juga memberikan salinan fotokopi ijazah milik Jokowi.
Kenapa ijazah yang diberikan hanya fotokopi?
Munarso beralasan ijazah yang ada dipegang pemiliknya yakni Jokowi.
"Karena yang asli ada di Pak Kokowi, kan setiap ijazah hanya ada satu," tegasnya.
4. Sodorkan SK penetapan SMAN 6 Surakarta
Dalam pemeriksaan itu, Munarso juga memberikan bukti surat keputusan (SK) pendirian SMPP.
Seperti diketahui, sebelum menjadi SMAN 6 Surakarta, sekolah tersebut bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) 40 Surakarta.
Sekolah ini didirikan pada tahun 1975 sebagai bagian dari SMAN 5 Solo
Munarso juga menyerahkan SK usulan nama SMAN 6 Surakarta, dan SK Kemendikbud tahun 1985, yang mengubah SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta.
Dikatakan Munarso, meski SK Kemendikbud baru turun tahun 1985, namun sekolahnya sudah mencantumkan nama SMAN 6 Surakarta sejak tahun 1979 dengan angka romawi.
Karena itu, ijazah Jokowi menggunakan nama SMAN VI Surakarta.
Munarso menjelaskan, dokumen-dokumen yang disodorkan itu juga dilakukan pencocokan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
"Kami buka semua dokumen yang ada, bahkan buku induk yang original, otentik, termasuk buku presensi semua. Polda Metro Jaya merasa cukup dari bukti yang kami haturkan," tegasnya.
Munarso menjamin bukti-bukti yang disodorkan itu otentik.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menuturkan penyelidik Polda Metro Jaya melakukan klarifikasi ke SMA 6 Surakarta dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Menurutnya, proses pendalaman masih terus dilakukan.
"Perkembangan terbaru upaya yang dilakukan penyelidik beberapa hari terakhir ini adalah melakukan klarifikasi terhadap pihak sebuah SMA negeri di Surakarta dan melakukan klarifikasi juga ke pihak sebuah universitas di Yogyakarta," ucapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/6/2025).
Kombes Ade Ary menjelaskan penyelidikan ini bagian dari proses pengumpulan fakta-fakta.
Polisi memohon waktu kepada seluruh pihak terkait banyaknya pertanyaan kapan akan dilaksanakan gelar perkara.
"Jadi proses masih berlangsung tahapannya harus utuh dulu," jelasnya.
Adapun tahapan yang dimaksud pemeriksaan pelapor, kemudian pelapor menghadirkan saksi, saksi diklarifikasi.
Selanjutnya pihak pelapor dan saksi ini membawa barang bukti.
Barang bukti kemudian dicek kemudian masuk ke beberapa saksi lainnya hingga saksi pelapor.
Saat ini penyelidik juga menggabungkan total 6 laporan polisi terkait rangkaian peristiwa terkait tudingan ijazah palsu Jokowi.
Ada dua LP di Polda dan 4 LP di Polres yaitu Polres Jaksel, Polres Jakpus, Bekasi Kota dan Depok.
"Itu semua sudah ditarik LP-nya dan ditangani di subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Prosesnya masih berlangsung, jadi karena ini rangkaian peristiwa yang sama, maka akhirnya digabungkan," pungkasnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri memastikan ijazah Jokowi dari SMAN 6 Surakarta dan UGM asli.
"Penyelidik menemukan fakta Bapak Joko Widodo adalah benar lulusan SMA 6 Surakarta yang juga merupakan SMPP Surakarta pada tahun 1980," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Kamis (22/5).
Djuhandhani mengungkap bukti-bukti yang dimiliki penyidik antara lain surat tanda tamat belajar nomor 26916 atas nama Jokowi yang telah diuji secara laboratoris berikut sampel pembanding dari tiga rekan pada masa bersekolah di SMA 6 Surakarta.
"Meliputi bahan kertas, pengaman kertas, teknik cetak, tinta tulisan tangan, cap stempel, dan tinta tanda tangan milik dekan dan rektor dan penelitian tersebut maka antara bukti dan pembanding identik berasal dari satu produk yang sama," ujarnya.
"Terhadap stempel yang ada di surat tanda tamat belajar nomor 2619 atas nama Joko Widodo sama dengan empat orang rekan satu angkatan dengan stempel pada SMPP Purwodadi, Grobogan, dan Wonogiri tahun 1980," kata kata Djuhandhani menambahkan.
Menurutnya, Djuhandhani pihaknya juga mengecek nomor induk yang tertera pada surat tanda tamat belajar 26916 atas nama Jokowi.
Nomor tersebut ditemukan oleh penyelidik teregister pada buku kartu induk murid SMA tahun 1977 di arsip SMA 6 Surakarta.
Selain itu, lanjut dia, penyelidik juga melakukan pengecekan buku daftar nama murid SMAN 6 Surakarta tahun 1977 hingga 1979.
"Dan ditemukan nama Joko Widodo pada angka 38 kelas 1-11, angka nomor 20 kelas 2 IPA-2, angka 20 kelas 3 IPA-2. Itu nama Joko Widodo tercantum dalam daftar tersebut," katanya.
Selain ijazah SMA, Bareskrim juga memastikan ijazah Jokowi dari UGM asli berdasarkan hasil uji laboratorium forensik.
Sumber: Tribun
Artikel Terkait
Bara JP Tolak Usul Pemakzulan Wapres: Mas Gibran Bukan Seorang Narapidana, Beliau Layak Menjadi Wakil Presiden!
Pakar Hukum Bilang Semua Syarat Pemakzulan Gibran Terpenuhi, Ini Yang Jadi Penghalang!
Kala Pansus Cak Imin Endus Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Gus Yaqut
Kasus Korupsi Kuota Haji YAQUT Mulai Diusut KPK, Masuk Tuh Barang!