PARADAPOS.COM - Kepala SMAN 6 Surakarta, Munarso diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada Selasa (17/6/2025).
Pemeriksaan dilakukan oleh 5 orang penyidik Polda Metro Jaya di SMAN 6 Surakarta selama hampir 3 jam.
Saat itu Munarso didampingi kepala Tata Usaha, Rudy.
Ada lebih dari 10 pertanyaan yang diajukan penyidik ke Munarso, termasuk identitas dia dan riwayat pekerjaannya.
Pemeriksaan ini terkait tudingan ijazah SMA Jokowi yang disampaikan tim pembela ulama dan aktivis (TPUA).
Berikut pernyataan lengkap Munarso dikutip dari Kompas TV dan TVOne:
1. Jokowi Lulus
Kepada wartawan Kompas TV, Munarso memastikan bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi adalah alumnus SMAN 6 Surakarta.
Diterangkan, Jokowi masuk pada Januari 1977 dan lulus pada April 1980.
"Pak Jokowi itu pernah mengenyam pendidikan di SMAN 6 dan menamatkan pendidikan di SMAN 6 dan mendapat ijazah dari SMAN 6 Surakarta," tegas Munarso.
2. Sodorkan Bukti-Bukti Otentik
Selain memberikan keterangan lisan, Munarso juga menyodorkan bukti-bukti otentik kepada penyidik.
Diantaranya buku induk yang sudah lama, bahkan sampulnya dimakan serangga.
"Itu originil," tegas Munarso dikutip dari tayangan TVOne pada Rabu (18/6/2025).
Munarso juga menyodorkan buku presensi Jokowi dari kelas 1 sampai 3.
"Ketika di kelas, Bapak Jokowi ada di kelas 1.11, lalu kelas 2 IPA 2 dan kelas 3 IPA 2," ungkapnya.
3. Beri Fotokopi Ijazah
Selain itu, Munarso juga memberikan salinan fotokopi ijazah milik Jokowi.
Kenapa ijazah yang diberikan hanya fotokopi?
Munarso beralasan ijazah yang ada dipegang pemiliknya yakni Jokowi.
"Karena yang asli ada di Pak Kokowi, kan setiap ijazah hanya ada satu," tegasnya.
4. Sodorkan SK penetapan SMAN 6 Surakarta
Dalam pemeriksaan itu, Munarso juga memberikan bukti surat keputusan (SK) pendirian SMPP.
Seperti diketahui, sebelum menjadi SMAN 6 Surakarta, sekolah tersebut bernama SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan) 40 Surakarta.
Sekolah ini didirikan pada tahun 1975 sebagai bagian dari SMAN 5 Solo
Munarso juga menyerahkan SK usulan nama SMAN 6 Surakarta, dan SK Kemendikbud tahun 1985, yang mengubah SMPP menjadi SMAN 6 Surakarta.
Dikatakan Munarso, meski SK Kemendikbud baru turun tahun 1985, namun sekolahnya sudah mencantumkan nama SMAN 6 Surakarta sejak tahun 1979 dengan angka romawi.
Artikel Terkait
KPK Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Diduga Rugikan Negara
Skema Jatah Preman Riau: Gubernur Jadi Pengusaha Proyek untuk Balik Modal Politik
OTT KPK di Ponorogo: Bupati Sugiri Sancoko, Sekda, Dirut RSUD, dan Adik Kandung Diamankan
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK: Kronologi Lengkap OTT hingga Penggeledahan