PARADAPOS.COM - Aliansi Penjaga & Pencinta Bangsa (APP-BANGSA) bersama Paguyuban Pejuang dan Purnawirawan TNI (P3TNI) mendesak lembaga negara untuk segera memakzulkan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Mereka menilai keberadaan Gibran di kursi kekuasaan merupakan bentuk penyimpangan etika dan hukum yang membahayakan masa depan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Pernyataan sikap itu disampaikan APP-BANGSA dan P3TNI dalam konferensi pers yang digelar di Bandung, Sabtu, 28 Juni 2025.
Ketua Umum APP-BANGSA, Mayjen TNI Purn. Deddy S. Budiman menilai Gibran adalah produk dari distorsi demokrasi dan hasil rekayasa hukum melalui putusan Mahkamah Konstitusi yang dipimpin oleh pamannya sendiri.
“Gibran adalah anak dari sistem nepotisme, bukan hasil dari prestasi atau rekam jejak kepemimpinan yang teruji. Ia bahkan disebut anak haram konstitusi,” tegas Deddy.
Sekretaris Jenderal APP-BANGSA, Ir. Syafril Sjofyan, turut menambahkan bahwa Gibran tidak memiliki kompetensi kenegaraan, pengalaman diplomasi, maupun kedalaman berpikir sebagai seorang wakil kepala negara.
Ia mengingatkan, jika suatu saat Gibran harus menggantikan Presiden karena kondisi darurat, hal tersebut berpotensi menjadi malapetaka nasional.
Dalam rilisnya, mereka juga menuding Gibran terlibat dalam ujaran kebencian melalui akun anonim, memiliki ijazah yang tidak transparan, hingga diduga terkait penyalahgunaan narkoba.
Semua ini, menurut mereka, semakin menguatkan alasan untuk membatalkan kedudukannya secara politik dan hukum.
APP-BANGSA dan P3TNI menyerukan tiga poin penting:
1. DPR, MPR, dan MK harus menggunakan mandat rakyat untuk segera membatalkan posisi Gibran sebagai Wakil Presiden.
2. Pimpinan partai politik diminta mengoreksi pelanggaran etika yang melahirkan anomali dalam demokrasi Indonesia.
3. Seluruh elemen masyarakat diajak bergerak bersama menyelamatkan bangsa dari pembusukan demokrasi dan politik dinasti.
“Demokrasi harus dijaga dari praktek dinasti dan pembajakan konstitusi. Ini panggilan moral kami sebagai anak bangsa,” tutup Syafril.
Pernyataan ini juga dikirimkan kepada Presiden RI, pimpinan MPR, DPR, MK, dan pimpinan partai politik sebagai bentuk tanggung jawab warga negara.
Sumber: KoranMandala
Artikel Terkait
Kalau Mau Adil, Eks Mendag Enggartiasto Harus Diperiksa Juga di Korupsi Impor Gula
Jika Nadiem Jadi Tersangka, Ada 9 Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi, Terbanyak sejak Reformasi
Usai Cekal Nadiem ke Luar Negeri, Kejagung Bicara Peluang Penggeledahan Rumah Eks Mendikbudristek
DPR Batalkan Pembacaan Surat Pemakzulan Gibran: Masih Kuatnya Pengaruh Jokowi di Pemerintahan!