PARADAPOS.COM - Sosok Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti, tengah jadi sorotan karena dilaporkan terkait tudingan ijazah palsu.
Nasib Tiorita mirip seperti nasib Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Kini, harta kekayaan Tiorita juga tak luput dari sorotan publik.
Diketahui, Wabup Tio telah dilaporkan ke Mabes Polri terkait dugaan ijazah palsu.
Dugaan ijazah palsu mencuat setelah ada perbedaan gelar sarjana.
Saat menjabat sebagai Kepala Puskesmas Kuala, memiliki gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM), dan Master Manajemen (MM).
Hal ini tertulis di surat perintah tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Langkat pada tahun 2016 lalu.
Namun, saat Tiorita mencalonkan diri menjadi Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029 mendampingi Syah Afandin, gelar sarjananya berubah menjadi Sarjana Hukum (SH).
Gelar SKM, dan MM yang sebelumnya tersemat di belakang nama Tiorita, hilang seketika.
Gegara itu, ijazah Tiorita Br Surbakti diduga palsu.
Saat dikonfirmasi, Tiorita mengaku jika ia menyematkan gelar SH karena masuk ke politik.
"Maaf saya pakai SH karena saya masuk ke politik," ujar Tiorita kepada awak media.
Ketika disinggung soal pelaporan dirinya ke Mabes Polri, Tiorita mengaku tak ambil pusing.
"Terserah mereka yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas saya sesuai aturan."
"Namanya hidup ada yang pro dan ada yang kontra. Saya berserah sama Allah SWT, mereka juga punya ibu," katanya.
Saat ditanya soal gelar SKM dan MM yang hilang dan tak terdaftar di Pangkalan Data (PD) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Tiorita bungkam.
"Maaf saya lagi sedang kegiatan ya," ucap Tiorita.
Sosok Tiorita Br Surbakti
Sebelum menjabat sebagai Wabup Langkat, Tiorita mengawali karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabuapaten (Pemkab) Langkat.
Artikel Terkait
Roy Suryo Tolak Mediasi Kasus Ijazah Jokowi: Tidak Ada Perdamaian dengan Kepalsuan
KPK Kembalikan Rp883 Miliar ke PT Taspen, Hasil Rampasan Kasus Korupsi Investasi Fiktif
Dewas KPK Akan Musyawarah Pemanggilan Bobby Nasution, Ini 3 Tuntutan KAMI
Pengacara Roy Suryo Beberkan Kriminalisasi & Penyelundupan Pasal Kasus Ijazah Jokowi