KPK Beri Sinyal Dugaan Keterlibatan Eks Menhub Budi Karya di Korupsi DJKA, Kapan Diperiksa Lagi?

- Kamis, 03 Juli 2025 | 01:00 WIB
KPK Beri Sinyal Dugaan Keterlibatan Eks Menhub Budi Karya di Korupsi DJKA, Kapan Diperiksa Lagi?


PARADAPOS.COM
- Mengapa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum juga memeriksa kembali mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi (BKS) terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA)?

Pun narasi yang disampaikan KPK tetap sama, yakni meminta seluruh pihak bersabar menunggu jadwal pemanggilan berikutnya. Padahaln, nama Budi telah disebut dalam fakta persidangan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu pada Senin, 14 April 2025 lalu menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami sejumlah titik proyek jalur kereta yang diduga menjadi bancakan. Dia memberikan sinyal soal keterlibatan Budi dalam proyek DJKA di Sulawesi. 

"Untuk perkaranya DJKA saat ini itu masih kita menangani yang kalau tidak salah masih Makassar dan Medan. Kalau yang ini nanti kalau tidak salah di Sulawesi," kata Asep Guntur.

Proyek DJKA yang diduga menjadi bancakan tersebar di berbagai wilayah. Mulai dari Medan, Sumatra Utara, Pulau Jawa hingga Makassar, Sulawesi Selatan.

Setelah merampungkan penyidikan korupsi proyek DJKA di Pulau Jawa, pengusutan yang dilakukan KPK saat ini mengarah ke proyek DJKA di Medan dan selanjutnya ke Sulawesi yang diduga adanya peran Budi Karya. 

"Karena banyak ruasnya ya, mulai dari Solo Balapan dan lain-lain, kemudian juga yang Semarang, yang Jawa Barat, dan lain-lain, Bogor, Lampegan, Cianjur, kemudian yang ini terus kita ke Sumatera, kemudian ke Medan dan lain-lain, dan nanti insyaallah pada waktunya akan ke Sulawesi," katanya. 

Oleh karena itu, Asep meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan perkara yang dilakukan KPK. Termasuk mengenai pemanggilan pemeriksaan terhadap Budi Karya. 

"Kemudian kapan mantan menteri perhubungan untuk diminta keterangan? Untuk perkaranya, ini Menteri Perhubungan terkait dengan DJKA. Nanti ditunggu saja," tandasnya. 

Pada Rabu (26/7/2023), penyidik KPK telah memeriksa Budi Karya Sumadi dan Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan, Novie Riyanto, sebagai saksi dalam kasus suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta di DJKA.

Mantan Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa kedua saksi hadir dan dimintai keterangan mengenai mekanisme internal di Kementerian Perhubungan terkait pelaksanaan proyek tersebut. Selain itu, penyidik juga mengonfirmasi pengawasan dan evaluasi atas proyek, meski Ali tidak menjelaskan rinciannya.

Usai pemeriksaan, Budi Karya menyatakan dukungannya terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Kemenhub. "Terima kasih kepada KPK yang telah konsisten. Upaya ini, insyaallah, kami dukung untuk menghilangkan korupsi di Indonesia," kata Budi.

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan aliran dana suap kepada dirinya, Budi enggan memberikan komentar. Ia langsung masuk ke mobil Toyota Kijang Innova putih berpelat B 2513 BPD didampingi stafnya.

Dalam persidangan pada Senin (13/1/2025), mantan Direktur Sarana Transportasi Jalan Kemenhub, Danto Restyawan, mengungkap adanya pengumpulan uang untuk pemenangan Joko Widodo dalam Pilpres 2019. 

Dia menyebut Direktur Prasarana Kemenhub, Zamrides, mendapat perintah dari Budi Karya untuk mengumpulkan dana sebesar Rp5,5 miliar dari para pejabat pembuat komitmen (PPK) di DJKA. Dana tersebut bersumber dari kontraktor proyek perkeretaapian.

Danto juga mengaku ditugaskan oleh Budi Karya untuk mengumpulkan dana dari sembilan PPK, termasuk terdakwa Yofi Akatriza, dengan setoran masing-masing sekitar Rp600 juta. Ia juga menyebut uang hasil fee kontraktor digunakan untuk membeli 25 ekor hewan kurban.

Tak hanya itu, Danto menyatakan bahwa Biro Umum Kemenhub diminta menyumbang Rp1 miliar untuk biaya bahan bakar pesawat Menteri Perhubungan saat kunjungan kerja ke Sulawesi.

Sumber: monitor

Komentar