INFO! Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka

- Jumat, 11 Juli 2025 | 13:45 WIB
INFO! Kasus Ijazah Palsu Jokowi Naik Penyidikan, Ini Deretan Tokoh Berpotensi Jadi Tersangka




PARADAPOS.COM - Kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kini memasuki babak baru yang lebih serius. 


Polda Metro Jaya resmi menaikkan status perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan.


Artinya, polisi telah menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini, dan penetapan tersangka kini tinggal menunggu waktu.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan keputusan ini diambil setelah penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum melakukan gelar perkara.


"Dalam gelar perkara disimpulkan ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (10/7/2025).


Langkah hukum ini menjadi sorotan karena pelapornya adalah Jokowi sendiri.


"Pelapornya adalah Ir HJW (Joko Widodo)," kata Ade Ary.


Laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025, dengan mempersangkakan para terlapor menggunakan Pasal 310 dan 311 KUHP serta pasal-pasal dalam Undang-Undang ITE.


Dengan naiknya status perkara ke penyidikan, sejumlah nama yang sebelumnya telah diperiksa sebagai terlapor kini berpotensi menjadi tersangka.


Mereka di antaranya; Dokter Tifauziah Tyassuma alias Tifa, Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Rizal Fadillah, Ketua TPUA Eggi Sudjana, pakar telematika Roy Suryo, dan beberapa nama lainnya.


Penyidik juga telah mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dari pihak pelapor, yakni ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah.


"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," jelas Syarif saat dikonfirmasi.


Sumber: Suara

Komentar