Ia mengaku memegang amanah dari kelima pemilik ijazah untuk baru menunjukkannya di meja hijau persidangan nanti.
"Mohon izin, masih di tangan kami, karena atas pesan dari yang bersangkutan, kami megang amanah betul. Jangan ditunjukkan dulu, nanti di pengadilan baru ditunjukkan," kata Roy Suryo.
Sembari menunggu, Roy Suryo memberikan sedikit bocoran analisisnya menggunakan metode Error Level Analysis (ELA) dengan membandingkan foto ijazah Jokowi dengan ijazah UGM miliknya sendiri yang lulus tahun 1991.
Ia menyoroti tidak adanya watermark pada ijazah Jokowi.
"Ada analisisnya, analisis ELA, ini ijazah saya, tahun 1991... di sini kalau diperhatikan, ada yang namanya watermark di seluruh bidang ijazah yang dicetak di kertas. Ada tulisan Universitas Gajah Mada... tidak ada di ijazah ini, clear, tidak ada," kata Roy Suryo.
Ia juga menyoroti soal emboss logo UGM yang menurutnya tidak terlihat jelas dalam analisis ELA pada ijazah Jokowi, yang ia simpulkan sebagai hasil rekayasa.
"Emboss-nya sebenarnya masih ada di ELA kelihatan. Inilah ijazah yang disebut-sebut milik Joko Widodo di tahun 1985. Maaf, kelihatan nggak bedanya teman-teman semua?... Ini kita cari tulisan ijazah aja nggak ketemu, logo aja nggak ketemu... Artinya ini adalah gambar yang sudah hasil rekayasa," tutup Roy Suryo.
[VIDEO]
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Gugatan Perdata Gibran Resmi Dilimpahkan ke Meja Hijau, Ini Poin Sengketa
Praperadilan Nadiem Makarim vs Kominfo: Putusan Hakim Dibacakan Hari Ini!
Kejagung Bikin Heboh: Daripada Buron, Malah Memohon ke Pengacara Silvester, Ada Apa?
Hotman Paris Dibantah! JPU Tegaskan Ada Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook