PARADAPOS.COM - Sejumlah tokoh nasional dan akademisi dari Yogyakarta dijadwalkan hadir dalam agenda bertajuk 'Maklumat Yogyakarta' sebagai bentuk dukungan moral terhadap Profesor Sofian Effendi.
Dukungan itu muncul setelah mantan Rektor UGM tersebut menarik kembali pernyataannya soal dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi.
Rencana ini diungkap oleh Roy Suryo.
Ia mengatakan acara yang rencananya akan digelar di Yogyakarta pada Selasa, 22 Juli 2025 besok itu akan dihadiri tokoh-tokoh kenamaan, termasuk mantan KSAD Jenderal (Purn) Tyasno Sudarto.
"Maklumat Yogyakarta akan dihadiri oleh Pak Jenderal TNI Tyasno Sudarto, Profesor Rochmat Wahab, dan insya Allah ada juga Profesor Sofian Effendi," kata Roy di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Roy juga menyebut masih ada tokoh penting lain dari Yogyakarta yang akan ditemui secara langsung dalam waktu dekat.
"Ada satu lagi tokoh penting Yogyakarta yang akan disowani besok," kata dia.
Maklumat Yogyakarta digagas sebagai bentuk respons atas dinamika terbaru seputar polemik ijazah Jokowi, yang sebelumnya ramai dibahas publik.
Roy Suryo Protes Jokowi Mangkir Panggilan Polisi: Ngaku Sakit Tapi Hadiri Kongres PSI
Babak baru dalam polemik hukum yang menyeret nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, terkait ijazah palsu, kembali bergulir.
Pengacara Roy Suryo, Ahmad Khozinudin, melayangkan protes keras terhadap proses penyidikan yang berjalan di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Ia menyayangkan sikap penyidik dan menyoroti mangkirnya Jokowi dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sakit, padahal di saat yang bersamaan justru hadir dalam agenda politik.
Kekecewaan ini disampaikan Khozinudin saat mendatangi Mapolda Metro Jaya pada Senin (21/7/2025).
Menurutnya, ada kejanggalan dalam prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Ia berpendapat bahwa seharusnya Jokowi sebagai saksi korban diperiksa lebih dahulu.
Artikel Terkait
KPK Dituding Ngawur Usut Korupsi Whoosh, MAKI: Hanya Cari yang Mudah Saja!
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Gara-gara Cabuli Tiga Anak
KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Bawaslu, Ketua Rahmat Bagja Tersangka?