PARADAPOS.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) segera memberikan kepastian hukum terkait kasus pesta rakyat dalam rangkaian pernikahan anak Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Garut yang menelan tiga korban jiwa.
Anggota Kompolnas Yusuf Warsyim menilai, dengan fakta yang sudah dikumpulkan, seharusnya kepolisian dapat segera menentukan apakah peristiwa tersebut termasuk tindak pidana atau bukan.
“Seharusnya Polda Jabar sudah menyelesaikan dan memberikan kepastian hukum, apakah penyelidikannya dapat disimpulkan sebagai peristiwa pidana atau bukan,” ujar Yusuf di Bandung, Selasa (26/8/2025) dikutip dari Antara.
Ia menambahkan, sejak awal Agustus pihaknya sudah melakukan pemantauan langsung ke Polda Jabar dan bertemu dengan tim penyidik.
Saat itu, kata Yusuf, fakta-fakta yang diperoleh sudah cukup untuk dilakukan gelar perkara.
“Pada saat awal Agustus penyidik barangkali masih melakukan pendalaman lain, tapi kalau saat ini kita duga banyak tambahan hasil fakta selanjutnya,” ucapnya.
Siapa Saja yang Sudah Diperiksa Polisi?
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Wakil Bupati Garut beserta suaminya.
Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk menelusuri adanya dugaan kelalaian yang menyebabkan tiga orang meninggal dunia.
Namun, hingga kini hasil pemeriksaan tersebut belum bisa disampaikan secara resmi kepada publik.
“Itu kemarin yang saya minta tapi belum dikasih (data hasil pemeriksaan),” kata Hendra pada 27 Juli 2025.
Hingga akhir Agustus, Polda Jabar belum merilis perkembangan lanjutan mengenai hasil penyelidikan.
Artikel Terkait
Kades Kohod Divonis 3,5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Pagar Laut Tangerang
Kisah Gus Dur Diperiksa Polisi: Perbandingan Kritis dengan Kasus Ijazah Jokowi
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji: Bantah Makan Uang Jemaah - Fakta Lengkap
Oegroseno Tegas: Polisi Tidak Berwenang Nyatakan Ijazah Jokowi Asli atau Palsu, Ini Penjelasannya