“Terkait tuduhan Saudara Djoko Edhi Abdurahman bahwa Pak Luhut membeli saham Zyrex 51 persen dan mengaitkannya dengan program laptop dalam negeri Kemendikbud, kami mohon Saudara Djoko dapat segera memberikan bukti sebagai back up tuduhannya,” ujar Jodi lewat pesan tertulis, Sabtu, 7 Agustus 2021.
Menurut Jodi, tuduhan tersebut adalah fitnah dan hal itu sudah menyebar luas di sosial media.
Ia menyatakan Kemenko Maritim menunggu penjelasan segera dari mantan anggota DPR Komisi III itu.
“Jangan nanti dibilang kita ini sewenang-wenang, jangan dibilang nanti antikritik atau upaya pembungkaman. Oleh karena itu, kami tunggu penjelasannya sesegera mungkin,” tutur Jodi.
Produsen laptop dalam negeri PT Zyrexindo Mandiri Buana Tbk (ZYRX) mendapatkan kontrak dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek) untuk pengadaan 165.000 unit laptop senilai Rp 700 miliar.
Djoko Edhi dalam tulisannya yang beredar di sosial media menyebut Zyrex mendapat kontrak Kemendikbud-Ristek setelah sahamnya diakuisisi oleh Luhut.
“Sampai pekan lalu, baru lima perusahaan komputer yang masuk. Axio dkk terlempar dari persaingan. Yang hebat Zyrex, begitu sahamnya dibeli Luhut, langsung Zyrex dinyatakan oleh ‘surat elektronik’ Nadiem masuk, memenuhi syarat. Luhut adalah kompetitor. Ia baru ikut belakangan dan bersuara keras tentang laptop buatan dalam negeri. Tapi ia dapat duluan dengan mengakuisisi Zyrex. Luar biasa tricky macan tua dari Laguboti ini. Mana KPPU? Sebab, praktek Luhut itu haram hukumnya menurut hukum ekonomi. Luhut, jujur saja susah, enggak diajari di Laguboti sana. Haram itu!,” demikian kutipan tulisan Djoko yang beredar di sosial media.
Tempo sudah meminta konfirmasi Djoko ihwal pesan yang beredar tentang dugaan keterlibatan Menko Luhut itu. Ia membenarkan menulis hal tersebut.
“Betul. Terima kasih telah konfirmasi,” ujarnya lewat pesan singkat, Ahad dini hari, 8 Agustus 2021.
Namun, ia belum menjawab saat ditanya lebih lanjut ihwal bukti berbagai tuduhan yang disampaikannya itu.
Sumber: Tempo
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Gara-gara Cabuli Tiga Anak
KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Bawaslu, Ketua Rahmat Bagja Tersangka?
Whoosh Diperiksa KPK! Ini Fakta Korupsi Proyek yang Bikin Heboh