MAKI mengancam akan menggugat KPK melalui praperadilan jika lembaga antirasuah itu tetap tidak kunjung menyelidiki kasus ini. Boyamin menekankan bahwa kewajiban KPK adalah menangani korupsi, bahkan berwenang mengambil alih penyidikan dari pihak lain.
Dugaan korupsi Whoosh mencuat setelah Mahfud MD dalam channel YouTube-nya mengungkapkan adanya selisih biaya pembangunan yang signifikan. Menurutnya, biaya per kilometer Whoosh di Indonesia mencapai 52 juta dolar AS, sedangkan di China hanya 17-18 juta dolar AS, yang mengindikasikan mark-up hingga tiga kali lipat.
Menanggapi hal tersebut, KPK melalui Juru Bicara Budi Prasetyo mengimbau Mahfud MD untuk menyampaikan laporan resmi beserta data pendukung agar dapat ditindaklanjuti.
Sumber: inilah.com
Artikel Terkait
Mahfud MD Sindir KPK Soal Laporan Mark Up Whoosh: Banyak Laporan Diabaikan, Kenapa yang Ini Malah Disuruh Lapor?
Eks Kapolres Ngada Divonis 19 Tahun Penjara Gara-gara Cabuli Tiga Anak
KPK Usut Tuntas Kasus Korupsi Bawaslu, Ketua Rahmat Bagja Tersangka?
Whoosh Diperiksa KPK! Ini Fakta Korupsi Proyek yang Bikin Heboh