KPK Didorong Tetapkan Jokowi dan Luhut sebagai Tersangka Kasus Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapatkan desakan untuk segera menetapkan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan mantan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Desakan ini disampaikan oleh Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi, menanggapi langkah KPK yang telah memulai penyelidikan dugaan korupsi pada proyek Whoosh sejak awal tahun 2025.
"Seharusnya KPK segera menetapkan tersangka terhadap Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan dalam kasus kereta cepat Whoosh ini," tegas Muslim dalam pernyataannya, Selasa, 28 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Bongkar Kasus Whoosh Busuk: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres, KPK Ungkap Telah Lama Ketahui Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK Diduga Ciut ke Bobby Nasution, Terikat Janji Politik dengan Jokowi?