“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rinto, Selasa (28/10/2025).
Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal.
“Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tegas Rinto.
Proses Pengadaan Vendor LG CNS
Selain itu, IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut.
“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.
Kegagalan Struktural Sistem Coretax
Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.
“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” tandas Rinto.
Artikel Terkait
Jokowi Gerah dengan ST Burhanuddin? Ini Nama Pengganti yang Diusulkan ke Prabowo
Brigadir HA Di-Patsus Usai Diduga Selingkuh dan Lakukan Pelecehan Seksual pada Mahasiswa
Desak KPK Usut Tuntas! Jokowi & Luhut Didesak Jadi Tersangka Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Bongkar Kasus Whoosh Busuk: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung