KPK Didesak Usut Tuntas! Proyek Coretax Rp 1,3 T Gagal, Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak Diminta Pemeriksaan

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 05:50 WIB
KPK Didesak Usut Tuntas! Proyek Coretax Rp 1,3 T Gagal, Sri Mulyani & Eks Dirjen Pajak Diminta Pemeriksaan

“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rinto, Selasa (28/10/2025).

Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal.

“Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tegas Rinto.

Proses Pengadaan Vendor LG CNS

Selain itu, IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut.

“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.

Kegagalan Struktural Sistem Coretax

Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.

“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” tandas Rinto.

Halaman:

Komentar