“Kami para wajib pajak adalah pemilik sah dana negara. Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dibakar untuk proyek ambisius yang tidak transparan dan tidak profesional. Harus ada yang bertanggung jawab,” kata Rinto, Selasa (28/10/2025).
Coretax merupakan proyek digitalisasi sistem perpajakan dengan nilai investasi mencapai Rp1,3 triliun. Namun, hampir 10 bulan setelah resmi diluncurkan pada 1 Januari 2025, sistem tersebut belum berfungsi optimal.
“Janji perbaikan tak kunjung jelas. Masyarakat berhak tahu, ke mana sebenarnya aliran dana proyek ini,” tegas Rinto.
Proses Pengadaan Vendor LG CNS
Selain itu, IWPI juga mendesak KPK menelusuri proses pengadaan dan kontrak kerja sama dengan LG CNS, perusahaan teknologi asal Korea Selatan yang menjadi vendor utama proyek tersebut.
“Ungkap aliran dana proyek agar masyarakat tahu siapa yang mengambil keuntungan dari kegagalan Coretax ini,” tegas Rinto.
Kegagalan Struktural Sistem Coretax
Kegagalan Coretax, lanjutnya, bukan sekadar persoalan teknis, melainkan masalah struktural sejak awal perencanaan.
“Dalam kasus Coretax, justru kebalikannya. Teknologi COTS (Commercial Off-The-Shelf) dibeli dari luar negeri tanpa penyesuaian mendalam dengan kebutuhan lokal. Akibatnya sistem sering error, tidak stabil, dan belum bisa digunakan secara maksimal,” tandas Rinto.
Artikel Terkait
Ahok Tantang Jaksa Periksa Jokowi untuk Usut Tuntas Kasus Korupsi BBM Pertamina
Ahok Bongkar Korupsi Pertamina: Periksa Erick Thohir dan Jokowi untuk Tuntas
KPK Tegaskan Noel Ebenezer Harus Ungkap Keterlibatan Parpol K di Sidang, Bukan di Media
Ahok Desak Jaksa Periksa Erick Thohir & Jokowi Soal Pencopotan Dirut Pertamina