Demo Pilkades Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

- Rabu, 29 Oktober 2025 | 13:15 WIB
Demo Pilkades Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa

Demo Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Aksi unjuk rasa ribuan warga yang menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang berakhir ricuh pada Selasa, 28 Mei 2025. Kericuhan pecah setelah massa demonstrasi melemparkan batu ke arah aparat kepolisian yang menghadang mereka saat hendak menemui Ketua DPRD Sampang.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kabupaten Sampang Menggugat awalnya bergerak menuju Gedung DPRD di Jalan Wijaya Kusuma Bangsa. Situasi memanas dan tidak terkendali ketika para pengunjuk rasa dicegat oleh pihak keamanan, yang akhirnya memicu lempar-lemparan batu dari massa.

Merespons situasi yang kian chaos, kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa aksi dan mencegah kerusuhan yang lebih parah.

Tuntutan Demo Pilkades Sampang

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Sampang:

  1. Pilkades Serentak 2026: Penuntutan agar Pemilihan Kepala Desa serentak dipastikan terlaksana pada tahun 2026.
  2. Pembatalan Pemecatan Perangkat Desa: Permintaan agar keputusan pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara sepihak oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa segera dibatalkan.

Kericuhan akhirnya mereda setelah Wakil Bupati Sampang dan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Sampang bersedia turun untuk menemui perwakilan massa.

Perwakilan aksi, Mausul, menyatakan bahwa Wakil Bupati telah menyanggupi untuk berupaya memenuhi tuntutan tersebut. Sebagai bukti keseriusan, berkas tuntutan yang telah ditandatangani oleh massa diserahkan dan diklaim juga telah ditandatangani oleh Wakil Bupati serta seluruh pimpinan DPRD Sampang.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar