Demo Pilkades Serentak di DPRD Sampang Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Aksi unjuk rasa ribuan warga yang menuntut pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di depan kantor DPRD Kabupaten Sampang berakhir ricuh pada Selasa, 28 Mei 2025. Kericuhan pecah setelah massa demonstrasi melemparkan batu ke arah aparat kepolisian yang menghadang mereka saat hendak menemui Ketua DPRD Sampang.
Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Kabupaten Sampang Menggugat awalnya bergerak menuju Gedung DPRD di Jalan Wijaya Kusuma Bangsa. Situasi memanas dan tidak terkendali ketika para pengunjuk rasa dicegat oleh pihak keamanan, yang akhirnya memicu lempar-lemparan batu dari massa.
Merespons situasi yang kian chaos, kepolisian terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa aksi dan mencegah kerusuhan yang lebih parah.
Tuntutan Demo Pilkades Sampang
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyampaikan dua tuntutan utama kepada Pemerintah Daerah dan DPRD Sampang:
- Pilkades Serentak 2026: Penuntutan agar Pemilihan Kepala Desa serentak dipastikan terlaksana pada tahun 2026.
- Pembatalan Pemecatan Perangkat Desa: Permintaan agar keputusan pemecatan perangkat desa yang dilakukan secara sepihak oleh Pejabat Sementara (Pjs) Kepala Desa segera dibatalkan.
Kericuhan akhirnya mereda setelah Wakil Bupati Sampang dan sejumlah pimpinan DPRD Kabupaten Sampang bersedia turun untuk menemui perwakilan massa.
Perwakilan aksi, Mausul, menyatakan bahwa Wakil Bupati telah menyanggupi untuk berupaya memenuhi tuntutan tersebut. Sebagai bukti keseriusan, berkas tuntutan yang telah ditandatangani oleh massa diserahkan dan diklaim juga telah ditandatangani oleh Wakil Bupati serta seluruh pimpinan DPRD Sampang.
Artikel Terkait
Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Picu Perdebatan Norma di Media Sosial
Pemuda Tewas Dibunuh di Kamar Penginapan Medan, Jenazah Dibuang ke Sungai
Polisi Usut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS, DPR Desak Penanganan sebagai Percobaan Pembunuhan
Menteri Keuangan Buka Opsi Naikkan Batas Defisit APBN di Atas 3 Persen