Brigadir HA Bhabinkamtibmas Cinangka Di-Patsus Diduga Selingkuh dengan Mahasiswa
Personel Polri, Brigadir HA yang merupakan Bhabinkamtibmas Polsek Cinangka, kini menghadapi proses hukum. Ia telah ditempatkan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Banten. Tindakan tegas ini diambil menyusul laporan dugaan pelecehan seksual yang dilayangkan oleh seorang mahasiswa berinisial ES.
Pernyataan Resmi Humas Polda Banten
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, mengonfirmasi perkembangan kasus ini. "Saat ini Bidpropam Polda Banten melakukan penanganan dugaan pelanggaran kode etik profesi Polri oleh salah satu personel Polres Cilegon. Yang bersangkutan telah ditempatkan di tempat khusus untuk pendalaman dan proses pemeriksaan lanjutan," ujarnya pada Selasa, 28 Oktober 2025. Didik menegaskan komitmen pimpinan untuk memproses setiap anggota yang melanggar secara transparan dan akuntabel.
Kronologi Kasus Brigadir HA dan Mahasiswa ES
Kasus ini berawal ketika ES melaporkan Brigadir HA ke Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Cilegon pada 4 Oktober 2025. Dalam laporannya, ES mengaku telah menjalin hubungan pribadi dengan anggota polisi tersebut. Peristiwa dugaan pelecehan seksual dan perselingkuhan ini disebut terjadi di sebuah vila di Kawasan Pantai Anyer, Kabupaten Serang, Banten, pada 16 Juli 2025.
Artikel Terkait
Desak KPK Usut Tuntas! Jokowi & Luhut Didesak Jadi Tersangka Korupsi Kereta Cepat Whoosh
Bongkar Kasus Whoosh Busuk: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
KPK Sudah Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Kaki Agus Pambagio Diinjak Wantimpres, KPK Ungkap Telah Lama Ketahui Dugaan Mark Up Proyek Whoosh