Kasus Whoosh 'Busuk': Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Diselidik KPK
Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam proyek ini. Isu ini mencuat setelah pernyataan Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut proyek Whoosh telah bermasalah sejak awal atau "busuk".
Kritik Pakar Soal Proyek Whoosh yang 'Busuk'
Pakar ekonomi politik, Ichsanuddin Noorsy, meminta penjelasan detail dari Luhut Binsar Pandjaitan mengenai istilah "busuk" yang disampaikannya. Ichsanuddin juga menyoroti peran mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, dalam pelaksanaan proyek tersebut.
"Kita minta penjelasan kepada Luhut, apa pengertian busuknya? Tanya juga kepada Budi Karya Sumadi, kenapa dia jalankan. Tanya juga sama timnya, kenapa lu tandatangani pembengkakan," sindir Ichsanuddin Noorsy.
Said Didu Pertanyakan Kelanjutan Proyek yang Diketahui Bermasalah
Analis kebijakan publik, Said Didu, mengaku heran mengapa proyek Whoosh tetap dilanjutkan meski diketahui bermasalah. Menurutnya, status proyek ini tidak murni Business to Business (B to B) karena berada di bawah naungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Karena di Perpres Nomor 107 Tahun 2015 itu memang mantan Presiden Joko Widodo menyatakan menugaskan kepada BUMN, kata menugaskan itu pengakuan bahwa itu proyek pemerintah," jelas Said Didu.
Dia menambahkan, berdasarkan Undang-Undang BUMN, jika pemerintah menugaskan suatu proyek kepada BUMN dan proyek tersebut rugi, maka seluruh biayanya ditanggung pemerintah ditambah margin yang layak. "Jadi bilang B to B itu hanya omon-omon saja, nggak pernah B to B," timpalnya.
Penjelasan Luhut Soal Restrukturisasi Whoosh
Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa proyek Whoosh memang bermasalah sejak dia menjabat sebagai Menko Maritim dan Investasi. Namun, dia menegaskan bahwa permasalahan pembayaran utang proyek Whoosh bisa diatasi dengan restrukturisasi keuangan, dan pihak China telah menerima hal tersebut.
Artikel Terkait
Bupati Lamteng Ardito Wijaya Goda Wartawati Usai Jadi Tersangka KPK: Kronologi & Daftar 5 Tersangka
Aliran Dana Ratusan Juta ke Bareskrim Polri Terungkap di Sidang Suap CPO
Adik Mahfud MD Jadi Saksi Kunci: Ijazah S1 Palsu Unitomo Dijual Rp500 Ribu, Ini Modusnya
KPK Buka Peluang Panggil Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Terkait Kasus Korupsi Abdul Wahid